Grebek Kampung Narkoba Di Jampul Timsus Satnarkoba Amankan 3 Unit Jackpot Dan 5 Pelaku

oleh -195.759 views

Serdang Bedagai I Realitas – Grebek Kampung Narkoba Di Jampul Timsus Satnarkoba Amankan 3 Unit Jackpot Dan 5 Pelaku.

Tim khusus (Timsus) Satnarkoba Polres Sergai amankan 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku dalam giat grebek kampung Narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai, Jumat (28/2/2020) sekira pukul 01:00 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, Mhum mengatakan bahwa penggrebekan kampung narkoba oleh tim khusus Satnarkoba, pihaknya mengamankan permainan perjudian mesin jackpot di Dusun I, Desa Jamur Pulau, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

BACA JUGA :  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H sebagai Kapolda Aceh

“Penggrebekan tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa dilokasi tersebut sering dilakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu sehingga tim melakukan penyelidikan,”kata Robin Simatupang dalam keterangannya, Jumat (28/2/2020).

Dimana hasil penyelidikan, bahwa dilokasi tersebut terduga pengedar sabu inisial AB selalu nongkrong di lokasi perjudian tersebut.

Sehingga dilakukan penggrebekan namun AB ternyata sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga berhasil lolos.

Hasil penggrebekan, Timsus narkoba mengamankan 3 unit judi mesin jackpot dan 5 orang pelaku terdiri DG (39), AM (36), MH (29), BHP (21) keempat warga Dusun III, Desa Jambur Pulau, LH (39) warga jalan teratai lingkungan juani, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Mantan Timsesnya jadi Tersangka Suap

Selanjutnya, barang bukti 3 unit mesin jackpot dan 5 orang pelaku perjudian telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sergai untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan begitupun pengembangan kasus tentang kepemilikan mesin jackpot tersebut masih kita dalami,”ungkap Kapolres AKBP Robin. (J.Irwansyah/Yudi)