Dua Pemuda Gasak 2 Mobil Dibandung, Pura pura Pinjam Untuk Dicuci

oleh -190.759 views

Bandung I Realitas – Polisi meringkus dua orang pemuda komplotan pencuri kendaraan roda empat. Ada dua mobil yang berhasil digasak kedua pemuda itu.

Kedua pemuda itu ialah Dimas Aditya Prastyo (19) dan Jajang Hendrawan (24). Keduanya ditangkap personel Polsek Andir yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Nasrudin pada Selasa (21/1/2020) lalu.

“Mereka ini spesialis pencurian mobil,” ucap Kapolsek Andir Kompol Rina Perwitasari di Mapolsek Andir, Kota Bandung, Kamis (30/1/2020).

Rina mengatakan modus yang dilakukan keduanya berbeda. Jajang beraksi lebih dulu dengan cara mencuri kunci mobil beserta STNK dari korban yang sedang tertidur di sebuah kios di Jalan Dulatip, Kota Bandung.

“Salah satu pelaku ini sengaja dia hunting, ketika melihat korbannya lengah, dia ambil tasnya lalu bawa kabur mobil pikap Daihatsu Grand Max,” kata Rina.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

Sementara Dimas, melakukan aksinya di sebuah garasi di kawasan Andir. Dimas bermodus meminjam mobil sebuah mobil jenis minibus dengan alasan untuk mencuci mobil. Namun, dia justru membawa mobil kabur untuk dijual.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

“Dia berpura-pura meminjam mobil dari temannya untuk dicuci. Tapi ternyata malah dibawa kabur,” kata dia.

Kedua tersangka kini sudah mendekam di jeruji besi Mapolsek Andir. Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun bui.

“Mereka semua sudah kami tahan,” kata Rina.(Dtc/Red)