JAKARTA I Realitas – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus Jiwasraya, Selasa (31/12/2019). Sesuai jadwal, ada 2 saksi yang dipanggil.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Adi Toegarisman ketika dikonfirmasi siapa saja 2 orang yang dipanggil enggan mengungkapkan. Dia hanya menyampaikan, sesuai jadwal pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Besok pagi (31/12/2019) dikasih tahu,” ujar Adi di Kejagung, Jakarta, Senin (30/12/2019) malam.
Dalam kasus tersebut Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam. Dia diperiksa, Jumat (27/12/2019) lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, Senin (30/12/2019). Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan dan Direktur PT Prospera, Yosep Chandra. Kemudian, Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.
“Jadi hari ini kami memeriksa tiga saksi yang sekarang sedang berlanjut,” ucapnya.(IN/Red)