Jelang Tahun Baru, Polisi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Rp 27 M di Jambi

oleh -192.759 views

Jambi I Realitas – Polisi memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus narkoba di Jambi jelang malam tahun baru. Barang bukti yang dimusnahkan itu disebut bernilai Rp 27 miliar.

“Ini merupakan dari hasil tangkapan kita beberapa bulan terakhir. Barang-barang haram ini merupakan selundupan atau barang kiriman dari luar Jambi yang berhasil kita ungkap dan tangkap. Jumlahnya cukup banyak dengan dirupiahkan hingga Rp 27 miliar,” kata Kapolda Jambi Irjen Muchlis As di lapangan Polda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi, Selasa (31/12/2019).

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Barang bukti itu berupa 8 Kg sabu, 40 ribu butir ekstasi, 10 Kg ganja serta 10 ribu butir obat penenang. Pemusnahan dilakukan usai kasus-kasus terkait barang bukti itu mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara diblender serta dilarutkan dengan diterjen hingga dibakar. 11 orang tersangka juga dibawa ke lokasi pemusnahan.

“Semua barang bukti yang kita amankan ini tidak seluruhnya kita musnahkan, sebagian dari barang bukti itu rencananya akan kita sisakan untuk alat bukti di persidangan,” ujar Muchlis.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Dia juga meminta masyarakat bekerja sama memberantas narkoba. Pemusnahan ini juga disaksikan pihak TNI hingga Kejaksaan.

“Mari kita bersama-sama dalam membrantas narkoba ini. Jangan jadikan generasi muda kita tercandu akan penyalahgunaan narkoba tersebut. Dari hasil tangkapan kita ini bayangkan ada sekitar 400 ribu jiwa manusia berhasil di selamatkan. Kita juga harus menekan angka pengguna narkoba di Jambi ini agar bisa berkurang,” ucapnya.(Dtc/Red)