Kesbangpol Kota Langsa Gelar FGD

oleh -137.579 views

Langsa I Realitas – Kesbangpol Kota Langsa menggelar Focus Group Diskusi (FGD) dengan mengangkat tema Mediasi Dalam peradilan adat Aceh, Kamis (21/11) di Aula Virta Tirta Raya.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota langsa, Agussalim,SH, dengan peserta terdiri dari kalangan, Polri, TNI, geuchik, Tuha Peut, Camat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, MPU, MAA, FKDM dan FPU.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kesbangpol Langsa, Agussalim, SH mengatakan, agar forum ini tidak menjadi program akhir tahun yang tidak bermakna. Namun kegiatan ini dapat dimamfaatkan untuk menggali kendala dan hambatan yang selama ini terjadi dalam pelaksanaan peradilan adat dan polmas di gampong.

BACA JUGA :   Buaya meresahkan Warga Pulau Banyak Barat, Kapolres Merespon Untuk Ditangkap

“Saat ini peradilan adat dan polmas belum berjalan dengan sepenuhnya di Aceh khususnya di Kota Langsa,” ujar Agussalim SH, MH.

Lanjutnya, untuk menambah khasanah berpikir perserta FGD, kita menghadirkan narasumber dari Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri beserta unsur Kesbangpol Aceh, Rukayyah S.Sos.

Sementara salah seorang peserta FGD, Marida Fitriani, MP, mengatakan, lembaga adat sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Untuk itu agar kedepan masalah sosial dapat diselesaikan oleh lembaga adat. Serta juga diperlukan sosialisasi Qanun/Reusam serta pembinaan SDM peradilan adat ujar salah satu Tokoh perempuan itu.

Hal senada juga disampaikan peserta lainnya, Geuchik Gampong Baro, Wahyu Sadli. Dirinya berpesan agar kegiatan ini memiliki beberapa rekomendasi seperti mendesak pihak pemerintah agar ada regulasi khusus terkait anggaran untuk peradilan adat Aceh.(PNG/Red)