Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil : Tiap Bulan Harus Menyediakan 1000 Blangko lebih,Untuk Membuat KTP Warga Pidie

oleh -327.759 views

Pidie l Realitas – Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil : Tiap Bulan Harus Menyediakan 1000 Blangko lebih,Untuk Membuat KTP Warga Pidie, Kamis 21/11/2019 Drs. Effendi,M.Si Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie saat ditemui wartawan Realitas diruang kerjanya menyebutkan untuk penyelesaian dokumen kependudukan tentu kita sesuai dengan ketentuan dan perintah harus kami laksanakan capaian capaiaanya baik KTP, Akte kelahiran, KK, Surat kematian, surat pindah, KIA ini merupakan surat model baru keluar, dan ini semua harus kami capaikan.

Mantan As lll itu meneruskan langkah langkah yang kami tempuh bagaimana yang pertama memberikan pelanyanan cepat kepada warga kita seluruh Pidie,dan supaya ini semuanya tidak terkendala dan berjalan dengan tertib dan aman.

Jadi setiap masyarakat yang datang di kantor kita dan tidak membutuhkan waktu lama, kalau syarat sudah lengkap, cukup hanya setengah jam saja.Bila mungkin sepuluh menit dan penyelesaian ini tidak bisa kita bicabicarakan hari dan ini semuanya segera mungkin kita laksanakan.

Untuk di penduduk kami ada membuat satu pogram inovasi dalam rangka pelayanan pada masyarakat dan memudahkan masyarakat.

Dua langkah yang kami tempuh yang pertama memberikan Akte kelahiran pada bayi yang baru lahir di rumah sakit.

Dan kita sudah kerjasama tiga rumah sakit,yaitu rumah sakit Tgk chik di Tiro, rumah sakit tgk abdullah syafii di bernuen dan rumah sakit citra husada kerja sama dengan pihak kami.

Jadi di sana kami tempatkan petugas kependudukan untuk melayani masyarakat yang melahirkan di tiga rumah sakit tersebut untuk kita buat akte kelahiran nya jadi di tiap tiap masyarakat yang melahirkan di rumah sakit ada beberapa syarat yang di penuhi.

Setelah masuk ke rumah sakit mereka kami wajibkan untuk menbuat kartu surat pernyataan memberi kan nama anak dan tidak boleh di rubah lagi apabila telah di tetapkan dengan surat kelahiran. Bila mau robah harus dengan pengadilan.

Saya tiap bulan harus menbuat ktp seribu lembar lebih perbulannya. Karna begini,itu sebenarnya bukan menbuat ktp baru dan ktp baru tidak begitu banyak kita buat tapi yang banyak perubahan status dari mahasiswa jadi pengawai negri sipil, status tidak kawin menjadi kawin, dari pengawai sipil menjadi pensiunan.

Kendalanya kami hanya di segi blangko KTP kita memang sekarang sudah usahakan dan mengupayakan dan pemerintah telah memberi jalan keluar dan apa lagi ini sudah menbuka pendaftaran CPNS dan kita nantik juga akan mengeluarkan surat keterangan. Kuncinya jangan memakai perantara.

Masyarakat pidie semuanya saya harapkan yang pertama perhatikan lah dokumen dokumen kependudukan nya yang harus di miliki, pertama KTP, akte kelahiran, KK kalau ada yang meninggal harus di urus surat kematian nya. Dan bagi yang pindah mengurus juga surat pindahnya,tutupnya. (Zoni Jamil/Yudi)