Ketagihan Bobol Sekolah, 2 Pencuri di Jembrana Bali Akhirnya Ditangkap Polisi

oleh -150.759 views

JEMBRANA I Realitas – Dua pemuda di Kabupaten Jembrana, Bali, membobol sekolah dan membawa kabur laptop serta uang yang disimpan di alam celengan sekolah. Mereka mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.

Kedua pelaku, I Putu Oktavian (21) dan M Haris Fadilah (19), ditangkap polisi atas dugaan pencurian tersebut. Mereka melakukan aksinya dua kali di SD wilayah Jembrana pada September lalu.

“Di TKP pertama itu mereka mencuri satu unit laptop. Sedangkan di tempat kedua, mereka mengambil tiga unit laptop dan sebuah celengan sekolah,” kata Kapolres Jembrana, I Ketut Gede Adi Wibawa, Selasa (8/10/2019).

BACA JUGA :  WOW dr Donny Mulizar Wakil Direktur RSUD Langsa Jadi Sekcam Langsa Barat Wali Kota Langsa Rombak Kabinet Langsa Juara Hari Sabtu Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

Dia mengatakan, TKP pertama berada di SDN 4 Dauh Waru dengan taksiran kerugian Rp7 juta. Sedangkan tempat keduanya berada di SDN 2 Sangkaragung, pihak sekolah melaporkan mengalami kerugian hingga Rp24 juta.

Mereka melakukan aksi pencurian ini pada waktu yang berbeda-beda. Dari pengakuan para tersangka, aksi di SDN 4 Dauh Waru berlangsung pada 8 September, sedangkan di SDN 2 Sangkaragung pada 11 September.

Keduanya mengaku, kembali membobol sekolah lantaran pada aksi pertama, mereka dapat beraksi secara mulus. Bahkan setelah beberapa hari, tidak ada aktivitas pelaporan ke polisi dari sekolah tersebut.

BACA JUGA :  Bawa Tujuh Tuntutan, Massa Desak Status Bencana Nasional hingga Cabut Izin Tambang di Aceh

Atas pengalaman tersebut, mereka kembali beraksi di sekolah lain. Namun kali ini barang yang berhasil mereka bawa kabur lebih banyak, dan pihak sekolah mengalami kerugian besar, hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Dua tersangka ini mencuri karena motif ekonomi,” ujar dia.

Modus keduanya, kata Kapolres, membuka paksa ruang guru dan laci. Niatnya, mereka akan menjual empat laptop hasil curian tersebut, namun polisi lebih dulu mendapati para pelaku sebelum menjual barang-barang tersebut.(IN/Red)