Pelaku Pencurian dan Kekerasan Keok di Tangan Resmob Polres Sampang

oleh -150.759 views

Sampang I Realitas – Berasal dari laporan Masyarakat, maka Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sampang, mengembangkan laporan tersebut, alhasil Pelaku Inisial NH (29) Tahun Asal Desa Banjar Talela Kecamatan Camplong, berhasil diamankan (Keok), oleh Tim Buser Resmob Polres Sampang.

 

Menurut, Kapolres Sampang AKBP. Budi Wardiman, SH., SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP. Subiantana, SH, Pelaku sangat meresahkan Masyarakat, tersangka juga tiap melakukan aksinya membawa Senjata Tajam (Sajam) berupa Celurit,Terangnya.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

 

Selain itu, menurut Kasat Reskrim, pelaku tidak hanya mencuri sepeda, juga apa yang bisa menjadikan uang dia ambil, dia mencontohkan, misal HP, dan Burung Merpati.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, Sepeda Motor Pelaku, HP, Sajam berupa Celurit, dan Bukti BPKP kepemilikan Korban, pelaku bisa diamankan setelah digerebek di Rumah tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, maka menurut, Subiantana, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

(KabarTegas/Red/Irfan)