Jakarta | Realitas – Bupati Malang Rendra Kresna dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu suap dan gratifikasi.
Total penerimaan uang Rendra disebut KPK Rp 7 miliar.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya 2 dugaan tindak pidana korupsi yaitu suap dan gratifikasi,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Berikut rincian 2 perkara yang disampaikan Saut:
Suap
– Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.
– Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
– Total suap: Rp 3,45 miliar
Gratifikasi
– Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
– Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang
– Total suap: Rp 3,55 miliarĀ (dc/iqbal)

