Dalam Pengawasan TP4D, Proyek Lening Saluran Pembuang Perbatasan, Diduga Asal Jadi

oleh -450.579 views

Bireuen | Realitas – Dalam pengawasan penegak hukum seharusnya Proyek yang memakan biaya miliaran uang rakyat di desa Reulet Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen kini menjadi pertanyaan banyak warga setempat Rabu (17/10/2018).

Pekerjaan yang tanpa memasang papan informasi ini, di duga sarat penyimpangan dalam pekerjaan itu.

Terlihat tiang pancangan tidak di COR dan hanya di Plaster begitu saja.

Begitu juga dengan papan plang proyek tidak terlihat di sepanjang kegiatan itu.

Namun hanya terpasang spanduk bertulisan proyek ini dalam pengawalan dan pengamanan (TP4D) Kejaksaan tinggi Aceh.

Seperti beberapa warga yang di temui media ini Rabu, (17/10/2018) di lokasi itu mengatakan tidak tahu kegiatan itu, karna tidak ada papan namanya, biasanya kan ada papan informasi proyek itu, karna itu menyangkut uang rakyat kata warga sekitar itu.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Begitu juga dengan beberapa warga lainnya menjelaskan kepada media ini, sepertinya kalau di lihat tiang panjang itu tidak di Cor, karna kalau beton cor sudah pasti ada bekesting atau pun mal untuk cor tiang tapi dilokasi tidak ada bekesting atau mal untuk cor tiang.

Jika di lihat dari kondisi sekarang ini sepertinya ukuran tiang beton cor itu sudah pasti tidak cukup.

Karena tidak ada bekesting dilokasi pek, sekarang kita tidak tahu dibawah tiang itu apa ada pembesian atau tidak, karena itu di dalam air, ungkap warga Reulet, kepada media ini.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

Kepala Desa Reulet Hasrul Syah yang di hubungi media ini Rabu (17/10/2018) malam sekitar Pukul 19:13 Wib menjelaskan kalau pekerjaan itu, benar di bangun didesanya.

Sebelumnya mereka sudah melaporkan terkait kegiatan sejak 2 bulan ke belakang.

Dirinya mengharapkan agar pembangunan itu dibangun dengan baik, sesuai juknis perencanaan, kalau masalah anggaran saya tidak tahu, begitu juga dengan teknis pekerjaan.

Karena tidak ada papan nama yang di pasang di sekitar proyek itu, kata kepala desa Reulet Hasrul Syah.

Namun pihak kontraktor pelaksana proyek dalam pengawalan dan pengamanan (TP4D) Kejaksaan tinggi Aceh sampai saat ini belum berhasil di konfirmasi sampai berita ini di terbitkan. (M.Reza)