Polres Inhu Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba Di Tempat Berbeda

oleh -155.759 views

Riau | Realitas – Polres Inhu mengamankan dua orang pengedar narkoba di dua tempat berbeda pada hari Rabu (20/6/2018).

Pengangkapan di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Zainal Arifin.

Tersangka pengedar narkoba yang diamankan pertama kali bernama PN di Jalan Lintas Timur di depan Bandara Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

“Saat penggeledahan, anggota Sat Narkoba menemukan delapan bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,56 gram yang disimpan di lipatan celana panjang sebelah kiri,” kata Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Jumat (22/6/2018).

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

Penangkapan kedua dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Polisi mengamankan seorang tersangka bernamal HD.

“Penangkapan HD bermula dari hasil pengembangan terhadap penangkapan PN.

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

HD juga mengakui kalau dirinya menyuruh PN untuk mengedarkan narkoba ke pembeli.” Tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan dua bungkus sabu seberat 0,51 gram di dalam saku celana sebelah kanan milik HD.

Kemudian kedua tersangka serta barang bukti diamankan ke Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (trb/iqbal)