Empat Juta Lebih Penduduk Sumut Harus Segera Tercover BPJS Kesehatan.

oleh -178.579 views

Medan I Realitas – Empat Juta lebih penduduk Sumatra Utara ( Sumut ) harus Segera Tercover BPJS Kesehatan.

Asisten Deputi Monitoring dan Evaliasi BPJS Kesehatan Kedepurian Wilayah Sumut dan Aceh, dr Sari Quratul Ainy AAK Menyatakan, instrusi Presiden nomor 8 TA 2017 menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam mengimplementasikan program JKN-KISS yang harus menjadi perhatian kita bersama agar optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS tercapai di masyarakat.

Selanjutnya seperti kebijakan dikeluarkan Pemprovsu, Gubernur Sumut (Gubsu) menerbitkan instruksi nomor 188.64/2 INST/2018 harus diapresiasi, karena telah merespon kebijakan program pemerintah yang dibuat dalam instruksi tersebut,” Gubsu memerintahkan kepala daerah Kabupaten Kota serta 6 pimpinan SKPD Setingkat Provinsi Sumut, satu instansi vertikal dan dua lembaga asosiasi/organisasi untuk mengambil langkah sesuai kewenagannya dalam rangka menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas JKN-KISS,” jeslasnya dihadapan wartawan saat jumpa pers di Oval Caffe, Kamis (03/05/2018).

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Dikatakannya, Bupati dan Wali Kota 6 kepala SKPD setingkat Provinsi Sumut seperti Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan perizinan satu pintu, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komonikasi dan Informatika dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo Sumut) dan Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) harus bergandengan tangan.

Tidak bisa hanya mengandalkan BPJS kesehatan saja dalam mengoptimalisasikan pelaksanaan program JKN-KISS tersebut, ujarnya.

Lebih lanjut dr Sari Quratul Ainy AAK menyebutkan sebuah data bahwa dari sekitar 14,7 juta penduduk Sumut baru hanya 9,9 juta penduduk Sumut yang tercover data BPJS kesehatan Sumut.

“Nah, 4,7 juta penduduk yang belum tercover kepesertaan BPJS kesehatan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah di Sumut mengimplementasikan peranannya dalam menjaring kepesertaan masyarakat untuk tercover BPJS kesehatan harus segera terelisasi,” harapnya.

Selama ini sambung dr Sari, kendala dihadapi BPJS kesehatan sehingga belum optimalnya pelaksanaan program JKN-KISS di Sumut disebabkan posisi yang berbeda setiap Kabupaten/Kota dimana Universal Health Coverrage (UHC) tidak merata.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Selain UHC yang tidak merata, juga permasalahan setiap daerah berbeda, di mana ada Badan Usaha (BU) yang belum mendaftarkan karyawannya terkendala dengan gaji UMK.

Lalu ada juga BU usaha yang kecil. Memang sebagian sudah menganggarkan PBI APBD dan semua Jamkesda juga sudah ada sesuai alokasi.

Dan kecukupan anggaran Pemerintah daerah berbeda-beda tergantung pada kesanggupan daerah tersebut, di situ kendalanya,”katanya.

Bayangkan saja saat ini, katanya,ada 11,303 badan usaha yang telah teregistrasi JKN-KIS dengan jumlah terdaftar 1354.051 jiwa.

Tambahnya, instruksi Pemerintah terus dilakukan dengan menyampaikan pihak terkait untuk mengalokasikan anggaran

“Kita juga terus mendorong usaha untuk mengoptimalkan dan mensukseskan program JKN-KIS ini. (Erni)