YARA Aceh Minta Kajari Seumulue Usut Kasus Dugaan Korupsi Sunat Biaya Operasional Dana PTSL

oleh -164.579 views
oleh
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin.SH

Sinabang – Aceh I Realitas – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Safaruddin SH, meminta Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Seumulue ( Sinabang) segera usut kasus dugaan Korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) HN ST, yang sekarang sudah dilantik menjadi Kepala BPN Aceh Timur, bulan lalu.

Sudah ada bukti awal indikasi adanya korupsi yang sengaja di lakukan oleh oknum HN ST, dan ada pengakuan dari salah seorang pegawai BPN Simeulue, ujar Safaruddin SH kepada Media ini Senin ( 9/ 4/2018) di Banda Aceh.

Safaruddin meminta kejaksaan setempat jangan tinggal diam apalagi kasus ini sudah diketahui oleh Kakanwil BPN Aceh, kita mendapatkan informasi mantan kepala BPN Simeulue  HN ST hari ini sudah dipanggil oleh Kalanwil untuk menyelesaikan kasus ini dan kembalikan uang milik BPN Simeulue.
Ini sudah ketahuan makanya diminta kembali dan selesaikan secara interen ini tidak boleh didamaikan kasus ini.
Mita minta Kejari Simeulue segera periksa oknum HN ST ini kasus korupsi gak boleh didamaikan begitu saja ujar Safaruddin.

Tidak segampang itu pihak BPN mendamaikan kasus ini sangat jelas Kasu ini pidana ini kasus karupsi kita sangat mendukung kejari segera periksa secara mendalam, ujar Safaruddin.

Kejari sudah cukup bukti untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum mantan kepala BPN Simeulue dan kita minta bukan hanya oknum HN ST saja yang diperiksa semua orang terlibat dalam proyek itu periksa termasuk bendahara dikantor itu, kata Safaruddin.

Kita juga minta Kakanwil BPN Aceh segera copot oknum HN ST, karena kita medapatkan info pelantikan oknum HN  ST menjadi kepala BPN Aceh Timur adanya indikasi KKN antara Kakanwil dengan oknum HN ST yang baru satu dilantik ke Simeulue tahun lalu, ujar Safaruddin yang juga tokoh muda Aceh kelahiran Aceh Timur.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Seperti yang di beritakan media sebelum nya – Mantan Kepala BPN Simeulue  NH ST, diduga Sunat Biaya Oprasional PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) Anggaran Tahun 2017, Sebesar -+ 250 Juta, ini NH ST dilantik menjadi Kepala BPN Aceh Timur.

Dugaan adanya uang PTSL disunat termasuk   gaji pegawai januari 2018 s/d sekarang dan Anak PTT yg belum  di bayar.

Pegawai BPN T. Syamsuddin sangat kecewa,  terrhadap Mantan Kepala BPN Nurhidayat Agam, ST.bahkan  Pegawai merasa dizalimi oleh mantan kepala BPN, sampai sekarang biaya operasional tahun 2017 tersebut belum juga di bayar, padahal anggaran tersebut Sudah  masuk ke Rekning kepala BPN  Nurhidayat  Agam  sejak bulan 12 tahun 2017 lalu,  Pegawai semua sudah berkerja semaksimal mungkin.

“Kami harap Mantan Kepala BPN Segera membayar ( kembalikan ) biaya operasional kami dalam waktu dekat ini”.

Karena semua itu  sudah menjadi hak kami, 16 pegawai BPN  terdiri dari PNS dan Kontrak, Ungkap Syamsuddin kepada wartawan Lintasmediacyber Saat kami temui di warkop Jol.

Apabila mantan Kepala BPN tidak membayar biaya operasional sebagaimana yang sudah ditentukan maka kami akan limpahkan persoalan ini ke Penegak Hukum karna kesabaran kami sudah  habis dan muak mendengar janji-janji  yang tidak ada kepastian, dengan terkendalanya biaya tersebut bagaimana kami bisa maksimal bekerja untuk melayani kepentingan masyarakat Di Kabupaten Simeulue ujar nya.

 Kalau persoalan ini tidak ada titik temu kami akan segerah laporkan ke pihak berwajib, supaya dapat  periksa oleh Penegak Hukum Atas tidak dibayarnya  biaya oprasional Tahun  2017 yang lalu, Untuk pengkuran 10.000. Bidang dan sertipikat selesai 6000 bidang belum saya teken sebutnya lagi.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Lebih lanjut pihaknya juga menyebutkan anggaran yang termasuk biaya pengukuran, honor panitia A, (honor Kepala desa) belum satupun di bayar ujar orang No 2 di kantor BPN Simeulue Syamsuddin Kasi Hub Hukum pertanahan,

Bahkan tiba -tiba saya terima table dalam rincian tersebut  ada tanda tangan, saya curiga di scener untuk pencairan dana itu, padahal sama sekali tidak saya ketahui Saat kami temui, ketusnya, (Senin 9 April 18).

Saat kami konfirmasi Mantan Kepala BPN Simeulue, Nurhidayat Agam, ST. ( kepala BPN Aceh Timur sekarang ).

Tidak bisa menjelaskan secara rinci dengan alasan, saya tanya dulu pejabat yang sekarang, mungkin  mengetahui duduk perkaranya, sebutnya lagi.

Pegawai BPN Simeulue Kecewa Gajinya belum di bayar Ketua PBN, Terhitung dari bula April 2017 sampai Febuari 2018 Honornya belum di bayar Ketua BPN. Kasih waktu saya menanyakan kepada mereka dulu. imbaunya saat kami konfirmasi melalui WA. Sementara Bendahara BPN saat kami hubungi melalui telpon tidak bisa tersambung.

Sementara itu Mantan kepala BPN Simeulue yang juga kepala BPN Aceh Timur, Nurhidayat Agam ST yang coba dihubungi media ini melalui telpon Selular sejak Senin pagi (9/4/2018) belum bisa dihubungi, No kontak milik kepala BPN Aceh Timur dalam keadaan sibuk.

Sumber yang layak di percaya di Kanwil BPN Aceh menyebutkan oknum mantan Kepala BPN Simeulue Nurhidayat Agam ST, sudah dipanggil oleh kalanwil BPN Aceh Senin siang ( 9/4/2018) agar segera mengembalikan uang yang sudah diambil oleh mantan kepala karena uang tersebut termasuk honor pegawai BPN Simeulue, ujar sumber di BPN Aceh kepada media ini.  ( Ag/ sab / red )