Sat Sabhara Kembali Lakukan Operasi Miras

oleh -154.579 views
oleh

Bojonegoro  I Realitas – Untuk cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan diwilayah hukum Polres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres kembali lakukan operasi minuman keras (miras) pada hari Kamis (19/04/2018) sore tadi sekira pukul 15.00 WIB hingga 16.45 WIB disekitar disekitar Kota Bojonegoro yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara bersama 6 anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro.

Kegiatan operasi miras yang dilakukan tadi sore tersebut dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) guna menyambut bulan Ramadhan sekaligus mengantisipasi dan meminimalisir peredaran miras oplosan.

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmad, SH menerangkan bahwa dalam kegiatan operasi tersebut anggota telah berhasil menindak satu pemilik warung dijalan Lettu Suwolo Kecamatan Kota berinisial BS (51) warga Dusun Pohagung Dess Campurejo Kecamatan Kota dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 botol anggur kolesom.

“Oleh anggota, penjual akan dikenakan sanksi pidana tipiring”, terang Kasat Sabhara.

Lebih lanjut Kasat Sabhara juga menambahkan bahwa dengan dikenakan sanksi tipiring, hal tersebut sesuai dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro No. 15 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan akan penjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro

“Penjual akan diajukan sidang tipiring pada hari Senin tanggal 23 April 2018 yang akan datang”, imbuh Kasat Sabhara. ( H A Muthallib)