Polsek Kalideres Lumpuhkan Pencuri Motor Karena Menyerang Petugas Pakai Pisau

oleh -136.579 views

Jakarta I Realitas – Residivis spesialis pencuri sepeda motor ambruk setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (18/4/2018) malam. Tersangka yang baru saja bebas dari penjara , dilumpuhkan karena mencoba menyerang petugas pakai pisau.

Tersangka bernama Jhoni 22 tahun, warga Kalideres, Jakarta Barat, mengalami luka tembak di bagian kaki kiri. Sedangkan seorang lagi, Handoko alias Kodok 20 tahun, kini masih diperiksa untuk pengembangan untuk menangkap temannya yang buronan berinisial AG 21 tahun.

“Pelaku dilumpuhkan karena akan melukai anggota kami. Akhirnya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, ” ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Efendi SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar, SH, Kamis (19/4/2018) siang.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Menurut keterangan, aksi pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Peta Utara RT 01 RW 07 Kelurahan Pegadungan , Kecamatan Kalideres , Jakarta Barat.

Kejadiannya menimpa motor milik Sarmo 54 tahun, alamat Kembangan, Jakarta Barat. “Ketika sepeda motor diparkir lalu didorong karena kunci Honda Scopy masih menempel,” jelas Kompol Efendi yang menyebutkan pelaku berjumlah tiga orang itu. Seorang membawa kabur kendaraan milik Sarmo dan dua pelaku lagi lari berpencar.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Rupanya pemilik kendaraan melihat ketiga pelaku langsung berteriak. Saat itu anggota Reskrim Polsek Kalideres yang sedang observasi mendengar teriakan lantas mengejar para pelaku.

“Tersangka yang membawa pisau melawan petugas, saat itu langsung dilumpuhkan. Sedangkan satunya lagi menyerahkan diri. Kami masih mengejar tersangka berinisial AG yang membawa sepeda motor yang dicurinya di pinggir rawa dekat lapangan bola, ” pungkas Kompol Efendi seraya menyebutkan barang bukti Honda Scoppy B 1443 BHO milik Sarmo. ( iqbal )