Polsek Cengkareng Amankan Seorang Pria Edarkan Sabu di Penjaringan

oleh -179.579 views
oleh

Jakarta I Realitas  – Seorang pria bernama Cak Lontong alias Herman Yulianto, tertangkap mengedarkan sabu di RT 1/5, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/4/2018).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, mengatakan anak buahnya mendapat barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu sebesat 80 gram, timbangan digital, dan 1 ponsel.

“ini merupakan kasus penangkapan ke-4 pengedar oleh Polsek Cengkareng,” kata Kompol Khoiri kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).

Selama satu minggu pertama Apri 2018, jajaran Polsek Cengkareng ungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak empat pelaku diantaranya dua pengguna serta dua pengedar berhasil ditangkap.

“Kasus pertama, terjadi Kamis (5/4/2018) lalu, sekitaran 22.00 kami berhasil tangkap seorang pria bernama Andi Kurniawan (20). Ditemukan, dua klip plastik berisi sabu, seberat 0,38 gram. Kasus kedua, terjadi Jumat (6/4/2018) lalu di Jalan Tanggul Barat, RT 001/002, Cengkareng, sekitaran 01.00 berhasil ciduk Juandi Siburian (30) dan amankan satu klip sabu, seberat 0,14 gram,” kata Kompol Khoiri, Minggu (8/4/2018).

Kasus ketiga, kata Kompol Khoiri, pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama M Isnaeni (38) di Jalan Kapuk Muara RT 01/05 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/4/2018) lalu, sekitar 02.00.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram, ponsel, dan sebundel plastik klip kecil.
“Kasus keempat yang Cak Lontong itu,”ujar Kompol Khoiri. ( red)