Polsek Cengkareng Amankan Seorang Pria Edarkan Sabu di Penjaringan

oleh -192.759 views
oleh

Jakarta I Realitas  – Seorang pria bernama Cak Lontong alias Herman Yulianto, tertangkap mengedarkan sabu di RT 1/5, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/4/2018).
Kapolsek Cengkareng, Kompol Khoiri, mengatakan anak buahnya mendapat barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu sebesat 80 gram, timbangan digital, dan 1 ponsel.

“ini merupakan kasus penangkapan ke-4 pengedar oleh Polsek Cengkareng,” kata Kompol Khoiri kepada wartawan, Minggu (8/4/2018).

Selama satu minggu pertama Apri 2018, jajaran Polsek Cengkareng ungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak empat pelaku diantaranya dua pengguna serta dua pengedar berhasil ditangkap.

BACA JUGA :  Mawardi di Malaysia, Isteri Diduga Diperkosa oleh Perangkat Desa : Datangi Kantor YARA Langsa Minta Dampingi Ke Kantor WH dan Polres Aceh Timur

“Kasus pertama, terjadi Kamis (5/4/2018) lalu, sekitaran 22.00 kami berhasil tangkap seorang pria bernama Andi Kurniawan (20). Ditemukan, dua klip plastik berisi sabu, seberat 0,38 gram. Kasus kedua, terjadi Jumat (6/4/2018) lalu di Jalan Tanggul Barat, RT 001/002, Cengkareng, sekitaran 01.00 berhasil ciduk Juandi Siburian (30) dan amankan satu klip sabu, seberat 0,14 gram,” kata Kompol Khoiri, Minggu (8/4/2018).

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Kasus ketiga, kata Kompol Khoiri, pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama M Isnaeni (38) di Jalan Kapuk Muara RT 01/05 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/4/2018) lalu, sekitar 02.00.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram, ponsel, dan sebundel plastik klip kecil.
“Kasus keempat yang Cak Lontong itu,”ujar Kompol Khoiri. ( red)