ACEH SERLATAN-REALITAS:Hari iri Kamis (26/4/2018) pukul 08.00 WIB Kepolisian Polres Aceh Selatan melakukan apel gelar pasukan operasi patuh rencong (GEPOPAREN) 2018 di halaman Mapolres Aceh Selatan, jalan T. Cut Ali Tapaktuan.
Pada saat berlangsungnya apel, hujan gerimis turun, namun pergelaran tersebut terus berlangsung hingga selesai dan sukses. Yang dipimpin sebagai inspektur apel dikendalikan oleh Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Iskandar, SE dan sekaligus melakukan pemeriksaan barisan dan penyamatan pita tanda dimulainya operasi patuh rencong 2018. Pergelaran itu berlang selama 14 hari sejak hari pergelaran tersebut dimulai.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Aceh Selatan, Kompol Iskandar, SE membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Dirjen Pol, Drs Royke Lumowa, MM.
Dalam hal itu menegaskan bahwa, setiap pengguna jalan raya harus utamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas termasuk perlengkapan surat-surat dan izin mengemudi.
Dan bagi pengguna jalan sepeda motor (Sepmor) harus memakai helm standar dan bila boncengan dua juga demikian, dan ditegaskan dilarang boncengan tiga dalam satu sepmor, kemudian dilarang menggunakan hp pada saat mengenderai sepmor.
Apalagi sekarang lalu lintas dewasa ini berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan Hanphone.
Moderasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khusus polantas, sehingga mampu mengatisifasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Dalam hal tersebut, Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan program Polri yang disebut “Profesiona, Modern dan terpercaya (Promoter), katanya.
Kemudian sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita harapkan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
Dengan mematuhi undang-undang tersebut, bisa terhindarnya korban kecelakaan atau penurunan angka kecelakaan, katanya.
Dalam barisan gelar pasukan operasi patuh rencong 2018 tersebut, terpantau selain personol Polres juga tergabung Personil TNI, Denpom dan dari Dinas Perhubungan Aceh Selatan.
Kemudian ikut hadir, PLH Bupati Aceh Selatan, H. Nasjuddin, SH. MM dalam hal itu Sekda, Dansubdenpom, mewakil Kajari, Pengadilan Negeti, Kamenak, para SKPK dan Ketua PWI Aceh Selatan beserta anggotanya.
Namun seusai melakukan apel gelar pasukan operasi patuh rencong 2018, kemudian dilakukan rapat koroodinasi yang dipimpin Kabag OPS Polres, Kompol Masril yang melibatkan Dansubdenpom, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kasatpol PP dan WH, mewakil Kadishub dan Ketua PWI Aceh Selatan beserta anggota beserta mewakil Kasat Lantas Polres setempat.(MR.ZULMAS)