PLT Bupati Aceh Selatan Lantik Penjabat struktural eselon III dan IV

oleh -198.579 views
oleh
PLT Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos. MM seusai melakukan pelatikan 11 pejabat eselon III dan IV, memberikan arahan dan peringatan dalam Pilkada 2018.MEDIA REALITAS/ZULMAS

ACEH SELATAN-REALITAS:Pelaksanaan Tugas (PLT) Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah S.Sos MM mengaskan kepada PNS,  untuk dapat menjaga kenetralisasinya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung.

PLT Bupati Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos. MM sedang menyamatkan tanda jabatan dua camat yang dilantik.MEDIA REALITAS/ZULMAS

Apalagi di Kabupaten Aceh Selatan, tahun 2018 ini yang sudah diambang pintu pada pelaksanaan hari “H” nya melakukan pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018 akan datang.

Penegasan tersebut disampaikan pada acara pelantikan pejabat struktural eselon  III dan IV serta camat di lingkungan pemerintah Aceh Selatan, berlangsung Senin (02/4/2018) di ruang rapat sekdakab Kantor Bupati, jalan T Ben Mahmud Tapaktuan.

Acara pelantikan tersebut yang dihadiri, para asisten, kabag, maupun kepala dinas yang terkait serta undangan lainnya.

Kemudian PLT Bupati Kamarsyah, menyampaikan jangan gara-gara Pillada, kita menjadi sasaran pemecatan PNS, apa lagi kita masih dalam usia muda memangku jabatan yang dipercayakan oleh pimpinan daerah, paparnya.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

 Selanjutnya Kamarsyah mengatakan pelantikan pejabat struktural esselon  III dan IV serta camat yang kita laksanakan pada siang hari ini,  merupakan salah satu bagian yang tak terpisahkan dari penyelenggaraan program mutasi dan promosi serta rotasi  bagi aparatur pemerintah.

Dasar mutasi ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan kementerian Menpan dan RB  pusat nomor 821/596/OTDA dan 821 /618 /SJ demikian juga surat keptusan Bupati Aceh Selatan 821.23/139/2018 dan surat keputusan Bupati nomor 821.24/140 2018.

Adapun pejabat yang dilantik hari ini, yakni Rafli SH jabatan lama sebagai setcam Kecamatan Meukek dan jabatan baru Camat Meukek, M.Nur SH, jabatan lama sebagai setcam Kecamatan Sawang dan jabatan Baru menjadi Camat Kecamatan Labuhanhaji Timur.

 Muzakir S.Sos, dilantik sebagai Kepala bagian umum Sekrestaris DPRK Aceh Selatan, Syarwani S.Ag, Sekrestaris Kecamatan Sawang, Nurana, Sekretaris Kecamatan Meukek, Ilham Saputra SS.TP M.Si, Kabid Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan dan Olah Raga.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Nainunis S.E, Kasubbag penyelenggara urusan tenaga kerja pada bagian pemberdayaan masyarakat dan Trantibum Lonmas Setdakab Aceh Selatan, Mawardi SE, Kasubbag program dan pelaporan pada BPBD Kabupaten Aceh Selatan, Jasman SE, Kasubbag Keuangan pada setcam Kluet Utara, Sardiman SE, Kasubbag Tata  Usaha pada UPTD BLK Jambo Manyang Pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Selatan.

Kamarsyah  mengingatkan dan menegaskan pentingnya menjaga sikap dan moralitas kita sebagai aparatur pemerintah. Jadikan sumpah jabatan yang telah diucapkan dan ditandatangani itu, sebagai landasan berpijak sekaligus rambu-rambu  untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan koridor hukum  dan norma yang berlaku.(MR.ZULMAS)