KPK Sebut Ada Indikasi Banyak BUMN Terlibat Korupsi

oleh -166.579 views

Jakarta | Realitas – KPK menyatakan banyak indikasi BUMN terlibat korupsi. Namun, KPK tak menyebut secara detail BUMN mana saja yang terindikasi terlibat korupsi.

“Adalah betul bahwa banyak indikasi bahwa perusahaan-perusahaan yang milik negara ini melakukan hampir-hampir hal yang sama,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

“Tapi kenapa kita pilih sekarang ini? Karena memang ketersediaan bukti-buktinya memang sudah dari 2006-2011 alat bukti itu sudah banyak terkumpulkan dan kita lakukan pengecekan lapangan dan itu betul-betul mendukung sehingga hari ini kita putuskan untuk mengumumkannya,” imbuh Syarif.

Hal itu disampaikan Syarif saat ditanyakan soal apakah ada BUMN lain yang terindikasi melakukan korupsi seperti yang dilakukan Nindya Karya, yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Syarif menyatakan sebuah korporasi dinyatakan terlibat korupsi jika memenuhi sejumlah syarat.

BACA JUGA :   Haji Uma Belum Putuskan Maju Di Pilkada Mendatang

“Pidana korupsi itu bisa dilimpahkan kepada suatu korporasi apabila yang melakukannya itu salah satunya adalah pengurus. Yang kedua, akibat perbuatan itu korporasinya mendapatkan keuntungan dari situ jadi itu biasanya satu yang menjadi syarat kapan suatu korporasi itu bisa dimintakan pertanggungjawabannya dan itu bukan cuma di Indonesia tapi juga ada diluar negeri,” ujar Syarif.

Selain itu, Syarif menyatakan KPK bakal melakukan pencegahan korupsi di BUMN. Salah satunya dengan membantu memperbaiki tata kelola di internal BUMN, termasuk Nindya Karya yang telah menjadi tersangka.

BACA JUGA :   Komisi III DPR RI Prihatinkan Kasus Pengancaman Wartawan Di Bireuen

“Bagaimana KPK memperbaiki tata kelola PT NK (Nindya Karya) sendiri. Karena ini kasusnya sedang berjalan maka khusus untuk itu kami akan tunggu dulu pada putusannya,” jelas Syarif.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka terkait kasus korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Dalam kasus ini, kerugian negara disebut mencapai Rp 313 miliar.

“Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar.(dc)