BIREUEN | Realitas-Dugaan penyimpangan dana hibah pilkada Bireuen, dikabarkan mulai ditangani pihak kejaksaan negeri (Kejari) setempat. Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Saifuddin SH terlihat sedang sibuk di kantor jaksa. Seperti yang terjadi Rabu (11/4) siang, akibat dugaan penyelewengan pelolaan anggaran publik itu.
Informasi yang diperoleh Media Realitas menyebutkan, KIP Bireuen menerima dana hibah pemda sekitar Rp 35 miliar. Untuk mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi. Tapi, dana bantuan tersebut ada indikasi jadi ladang korupsi bagi pejabat yang berwenang di sekretariat KIP.
Sinyalemen tersebut kini menjadi atensi pihak kejaksaan,namun masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Sehingga belum bisa diungkap ke publik. Sumber internal kooprs adhyaksa ini, dikabarkan tetap berkomitmen mengungkap indikasi tersebut. (M. Reza)a