BUPATI ALIHKAN PERUMAHAN RELOKASI DUA DESA DI SINGKIL JADI REHAB

oleh -143.579 views
oleh
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) H Muzni saat dikompirmasi Media ini.(Media Realita/Rostani).

Aceh Singkil I Realitas – Bantuan perumahan relokasi tahun anggaran 2018 untuk dua desa di Aceh Singkil, dialihkan Bupati ke dataran tinggi sehingga membuat masyarakat Daerah Aliran Sungai itu kecewa.

Dua Desa yang mendapat relokasi itu yakni Desa Teluk Rumbia dan Desa Ranto Gedang Kecamatan Singkil di alihkan ke Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan yang tergolong dataran tinggi.

Dari informasi yang dihimpun awak Media di Aceh Singkil, sesuai dengan usulan rencana kegiatan, Dana Alokasi Khusus(DAK) bidang perumahan tahun anggaran 2018 total anggara Rp 5,2 Miliar lebih yaitu pembangunan baru rumah Swadaya di Desa Teluk Rumbia sebanyak 90 unit dan Desa Ranto Gedang 85 unit.

Namun, usai Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten belakangan pembangunan relokasi Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang Kec. Singkil dipindahkan Ke-empat Kekecamatan lain dengan alasan lahan belum siap.
ke- empat itu Kecamatan Gunung Meriah Kecamatan Simpang kanan, Singkil Utara, Kutabaharu, Singkohor dengan type Peningkatan Kualitas atau rehab sebanyak 20 Desa dengan nilai masing – masing Rp 15 juta per unit rumah. Sementara untuk relokasi dengan nilai Rp 30 juta per unit.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Zulkarnen kepada awak Media Senin (2-4-2018) mengatakan pengalihan relokasi ke-Kecamatain lain dinilai sarat untuk kepentingan politik, disinyalir sudah direncanakan dari awal hingga Musrenbang. “Kalau memang masyarakat dua desa tidak jadi direlokasi, mohon anggarannya dikembalikan ke kembali ke pusat,” ungkapnya.

Hal senada juga di ungkapkan Pukak Dragon warga Desa Ranto Gedang, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid jangan plil plan dalam pidatonya Musrenbang di kantor Camat, prioritas pertama dua desa direlokasi tapi mengapa belakangan dananya di alihkan,” katanya.

” Ini peringatan, ketika hal ini tidak menjadi bahan pertimbangan Bupati, maka kami akan siap secara massal melakukan aksi Demo ke kantor Bupat Aceh Singkil,” tegasnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  H Muzni  saat dikompirmasi Media in,  Senin (2-4-2018) di Kantor Bupati menjelaskan, program bantuan stimulus perumahan swadaya untuk Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang direlokasi, karena terkendala tidak ada lahan sehingga dilakukan revisi daripada  dana DAK hangus.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Sebagaimana diketahui, Dua Desa Rawan banjir itu direlokasi karena adanya pembangunan tanggul. Sehingga sekitar 175 unit rumah yang diusulkan untuk relokasi,  dari tepi sungai atau berada diluar tanggul, maka akan dipindahkan kedalam lokasi rencana pembangunan tanggul.

Sambil menunggu pembebasan tanah tahun ini, sehingga relokasi ditunda menjadi rehab. Ada dua program pemberian bantuan stimulus, yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas (rehab) sebut Muzni.

Sehingga kegiatan relokasi direvisi menjadi rehab, atau peningkatan kualitas. Namun tidak bisa di laksanakan di Desa Teluk Rumbia dan Desa Rantau Gedang. Rehab akan dilaksanakan di empat Kecematan lain, dengan pembiayaan senilai Rp.15 juta.

“Kenapa di Kecamatan lain karena programnya peningkatan kualitas. Jika rehab dilaksanakan, di dua desa itu juga tidak mungkin, karena tahun depan akan dibangun,” jelas Muzni
Dibutuhkan Seluas 12 ha Lahan untuk relokasi perumahan warga dua desa yang rencananya akan dibangun didalam tanggul, dengan anggaran sekira Rp 5,2 miliar. Masing-masing diperuntukan 30 juta per unit rumah, demikan tegas Muzni.(Rostani).