YARA Aceh Terus Awasi Kasus Dugaan Korupsi di PTPN I Langsa, Yang Diduga Banyak Pihak Terlibat

oleh -276.579 views
oleh
Muhammad Zubir SH, advokat Yara Aceh

Banda Aceh | Realitas – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin,SH dan Muhammad Zubir,SH terus memantau kasus dugaan korupsi di PTPN I Langsa Aceh, dugaan kita banyak pihak yang ikut terlibat dalam kasus Tanam Ulang (TU) yang menghabiskan dana Milyaran Rupiah namun pekerjaan belum selesai ada dugaan uang sudah habis ditarik oleh oknum kontraktor.

TONTON VIDEO NYA: 

[fvplayer src=”http://mediarealitas.com/wp-content/uploads/2018/03/PTP0.mp4″ splash=”http://mediarealitas.com/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-22-at-08.49.40.jpeg” width=”640″ height=”352″]

Kita terus awasi kasus ini sampai kepengadilan,”ujar Muhammad Zubir,SH Advokat Yara Aceh, kepada Media Realitas Kamis (22/3/2018) di Salah satu cafee di Banda Aceh.

Kita sudah pantau kasus yang melibatkan banyak pihak di PTPN I Langsa Sekarang ada yang sedang ditangani oleh Polres Langsa, dan Kejati Aceh, dan kita juga sudah mendapatkan data akurat Kejati Aceh sudah melakukan penyelidikan awal terhadap Hajad Dharmawan Manager kebun Baru PTPN I Langsa pekan lalu,”ujarnya.

TONTON VIDEO NYA: 

[fvplayer src=”http://mediarealitas.com/wp-content/uploads/2018/03/PTP.mp4″ splash=”http://mediarealitas.com/wp-content/uploads/2018/03/WhatsApp-Image-2018-03-22-at-08.49.391.jpeg” width=”640″ height=”352″]

Lebih lanjut Zubir,SH pengacara muda kelahiran Aceh Timur yang sering melaporkan berbagai pihak ke Polda Aceh juga menyebutkan kasus ini sangat rawan makanya kita terus pantau dan kita juga akan terus mengawasi kalau nanti kasus ini hilang di tengah jalan Yara akan melaporkan ke Kajagung dan Mabes Polri.

Kita juga sudah mendapatkan info dari teman teman di Langsa dan Banda Aceh, hari ini Kamis (22/3/2018), Polres Langsa sudah memanggil salah seorang pemegang Kuasa Direkur salah satu perusahaan yang ikut terlibat langsung di proyek tanam Ulang Kebun Baru PTPN I Langsa, hasilnya juga pasti kita dapatkan nanti.

Ada beberapa kasus yang ditangani oleh penegak hukum baik pihak Kejati Aceh, Polres Langsa dan Polda Aceh, kasus tanam ulang dan kasus pembuangan bibit sawit yang dilakukan oleh oknum tertentu di bawah kendali Manager PTPN I Langsa, kalau tidak ada perintah tidak mungkin pihak bawahannya berani melakukan pembuangan, dan pembakaran bibit sawit,”sebut Zubir lagi.

BACA JUGA :   Kapendam Benarkan Lettu Agam Ditahan Di Denpom Udayana

YARA ada tim yang mengawasi setiap kasus yang muncul di Aceh dan luar Aceh kita terus pantau berbagai kasus apalagi kasus yang dilakukan oleh pihak kontraktor yang merugikan negara.

Kasus dibakar dan dibuang bibit sawit di Kebun Baru PTPN I Langsa sudah diketahui oleh pihak Holding PTPN III medan kita mintak pihak Holding dan pihak kementerian BUMN juga harus selektif dan secepatnya mengambil tindakan tegas, Banyak pihak yang terlibat di kasus ini mulai dari Direktur Operasional (Dir Ops), Kabag Tanaman, Menager, asisten, sampai ke tingkat bawah, apalagi kasus ini dilakukan pada malam hari pasti pihak pengamanan kebun juga security (satpam) kebun juga harus diperiksa dan umumkan kasus ini secara transparan ke masyarakat Aceh,”ujar nya lagi.

Kasus seperti ini sudah berjalan lama menurut informasi kita dapatkan, tapi yang lebih parah sejak tahun 2017 lalu ada dugaan kita kasus ini berawal dari proses tender sudah ada kejahatan nya pelaksaannya dilapangan tidak sesuai dengan proses tender makanya kita minta penegak hukum harus lebih hati hati dalam kasus ini luas areal yang ditender tidak sesuai dengan dilakukan dilapangan, jauh berbeda tim ukur dan tim bongkar barang sawit yang sudah di tanam harus segera dilakukan, ada sawit yang sudah di tanam kemungkinan besar tidak diberikan pupuk di lobang sebelum sawit itu di tanam, dan banyak bibit sawit dilokasi tanam ulang ada yang sudah mati padahal baru beberapa bulan dilakukan penanaman,”ujar tokoh muda Aceh Timur.

BACA JUGA :   Polisi: Penangkapan Selebgram Berkat Laporan Masyarakat

Kita juga minta pihak wartawan, LSM dan masyarakat juga pihak terkait di PTPN I Langsa agar mengawasi kasus ini yang di tangani oleh penegak hukum di Aceh sampaikan kepada kami Kalau ada menemukan ada pihak pihak yang mencoba main main dalam kasus ini, kita komitmen mengawasi kasus ini hilang tengah jalan kita akan kirim surat remi ke Kajagung dan Mabes Polri,”tutup Zubir.

Proyek / Pekerjaan Tanam Ulang(TU) Kelapa Sawit PTPN I Aceh, Kebun Baru Afdeling II Paket IX Luas = 105 Ha, Afdeling IV Paket X Luas = 33 Ha = Total = 138 Ha, Vendor PT.(MAI) Pelaksana Lapangan Khadafi Kepala Danamon Simpan Pinjam Cabang Lhokseumawe Nilai Kontrak Rp.2.017.201.180.

Kepada media ini sebelumnya Khadafi mengakui kalau proyek itu dibeli oleh Pak M.Isa (Saudara Saya) begitu penjelasan nya kepada Media yang datang kekantor Media ini pekan lalu.

Saya cuma mengawasi proyek ini saya bukan pekerja tapi mengawasi,”ujar nya singkat ketika mendatangi kantor Media Realitas.

Saya juga masih bekerja di Bank Danamon, ini saya juga mau ke Jakarta dalam rangka mengurus pensiun dini,”ujar nya dengan pempimpin Redaksi Media Realitas.

Khadafi juga meminta untuk jangan di buat lagi berita tentang kasus di PTPN I Langsa, Malam Kamis pekan lalu Khadafi yang di dampingi Kerabat nya di Langsa tidak ada janjian dengan pemimpin Redaksi Media Realitas tiba tiba saja sudah di kantor Media ini.(Red)