SERDANGBEDAGAI | REALITAS – Edarkan sabu dikampungnya, Abdul Rahim alias Rahim (45) diciduk petugas Polsek Perbaungan yang menyaru sebagi pembeli, Selasa (20/3/2018) di rumahnya Dusun I, Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi yang diperoleh, aktivitas pelaku dalam menjual sabu sudah kelewat batas. Sehingga membuat warga resah, selanjutnya polisi pun mengintai tersangka yang sedang berada di rumah dengan menyaru sebagai pembeli.
Karena pelangganya bukan hanya warga sekampung, tetapi juga dari luar desa. Maka ketika petugas yang menyaru mau beretransaksi , pelaku tak menyadari.
Pada saat petugas bertransaksi, pelaku bersama temannya M Nasir alias Nasir (40) warga Dusun IV B, Desa Pematang Sijonam, Perbaungan. Personel yang menyaru sebagai pembeli dipersilahkan tersangka Rahim agar masuk ke rumah.
“Didalam aja bang…nanti ditengok polisi …” kata Rahim kepada petugas. Lalu petugas menjawab, “Ya bang minta seratus lima puluh bang,” kata petugas.
Setelah itu pelaku mengambil sabu kearah dapur dan tim personel Polsek Perbaungan yang tidak jauh dari lokasi langsung masuk kedalam rumah bersama Kepala Dusun, Yusuf (50) yang sebelumnya telah dihubungi untuk mendampingi penangkapan.
Setelah menyadari yang membeli adalah petugas, pelaku hendak kabur, namun ia gagal karena lokasi telah dikepung. Saat digeledah tidak ditemukan 1 paket sabu, namun didalam ember hitam ditemukan sabu .
Akhirnya Rahim mengakui sabu itu miliknya, dan setelah diinterogasi bahwa sabu itu diperolehnya dari Rahman yang masih keluarganya yang kebetulan tidak berada di rumah.
Setelah dihubungi melalui ponsel, namun Rahman tidak mau mengangkatnya, kemudian kedua tersangka berikut barang bukti sabu dengan berat 1.25 gram serta 1 ember plastic di boyong ke komando guna proses selanjutnya.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap kepada teritoral24.com membenarkan penangkapan kedua tersangka yang cukup meresahkan masyarakat mengedarkan sabu di kampong tersebut.
“Kedua tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses pengembangan, ujarnya.(T-01)