PPP Harus Besar di Aceh Agar Syari’at Islam Tetap Tegak

oleh -200.579 views

Banda Aceh I Realitas – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Aceh, Tgk Amri M.Ali mengatakan Provinsi penyelenggaraan syari’at Islam, mesti dijaga, dipelihara, dipertahankan dan ditingkatkan pelaksanaannya.

Hal ini sangat penting, mengingat kultur masyarakat Aceh yang sangat religius. Penegakan syari’at Islam wajib diselenggarakan secara baik dan benar. Untuk itu, norma-norma Syariat Islam harus terintegrasi dalam berbagai ketentuan qanun yang lahir di Aceh.

Menurutnya, Pembentukan dan penegakan syari’at Islam harus memenuhi asas low enforcement, oleh karenanya, supaya Syariat Islam berjalan dengan baik dan benar, harus mengakomodir tiga unsur penegakan syari’at Islam, yakni adanya hukum positif, adanya lembaga penegakan hukum serta aparatur hukum itu sendiri, ketiga unsur tersebut merupakan elemen penting dan strategis dalam upaya penegakan hukum.

Ditambah lagi oleh adanya dukungan sosial masyarakat, ulama dan tokoh-tokoh masyarakat dalam penegakan hukum.

Dengan Demikian, Pemerintah Aceh harus memiliki keseriusan dalam penegakan hukum syari’at Islam, sebab hanya melalui upaya ini, Aceh akan memperoleh arah menuju negeri yang baldatun thayyibatun warabbun Ghafur dalam Ridha Allah, oleh karenanya diperlukan kekuatan politik guna mendorong pemerintah Aceh bertindak ke arah tersebut.

Dengan demikian, Kekuatan politik itu harus dimulai dengan peningkatan kemampuan dan kedaulatan politik,”Partai Persatuan Pembangunan, merupakan salah satu partai politik yang telah berbuat banyak dalam melahirkan kebijakan dan keputusan politik penyelenggaraan syari’at Islam di Aceh,”kata Tgk.Amri, Kamis (22/03/2018).

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Amri menambahkan, Secara faktual dapat dipelajari berdasarkan sejarah perjalanan dan perjuangan Partai Persatuan Pembangunan selama menjadi pemenang pemilu di Aceh,”Ujarnya.

Lebih lanjut Amri mengungkapkan, Ketika PPP menang di Aceh, banyak kebijakan pemerintahan yang didorong untuk terlaksananya penyelenggaraan syariat Islam di Aceh, antara lain, “Lahirnya UU Nomor 44 tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh, merupakan perjuangan PPP Aceh yang dilakukan oleh Drs.H.M.Kaoy Syah,M.Ed, anggota FPPP DPR RI,”.

“Lahirnya Badan Dayah dalam struktur pemerintahan Aceh, merupakan perjuangan FPPP DPR Aceh yang khawatir atas kebijakan pemerintah Aceh menempatkan urusan Dayah/pesantren pada bahagian terkecil Dinas Pendidikan, dengan berbagai upaya melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lainnya agar urusan Dayah/pesantren wajib diurus oleh sebuah lembaga setingkat badan,”.

Menurut Amri, Lahirnya Dinas syariat Islam, merupakan bahagian dari komitmen pemerintah Aceh atas penyelenggaraan syari’at Islam di Aceh, sehingga diperlukan adanya satu unit dinas yang mengurus bidang penyelenggaraan syari’at Islam,”Sebutnya.

Lebih lanjut Amri menguraikan, Lahirnya Wilayatul hisbah, merupakan keniscayaan atas komitmen penegakan hukum syari’at Islam di Aceh, atas kebutuhan adanya aparatur penegakan hukum syari’at Islam, maka dibentuklah lembaga Wilayatul hisbah, dengan lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap orang yang ingin menjabat suatu jabatan politik, anggota legislatif, kepala daerah atau jabatan strategis lainnya, yang diwajibkan untuk mampu membaca Alquran,”.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

“Meskipun mendapat perlawanan dari beberapa partai politik, bahkan ada yang sampai walk out dari sidang DPR Aceh karena tidak setuju atas penerapan wajib uji mampu membaca Al-Qur’ an, FPPP DPR Aceh tetap tegar dan kukuh memperjuangkan ketentuan tersebut menjadi qanun,”Sebut Tgk.Amri M.Ali.

Oleh karena itu, Bila menurut jejak perjuangan PPP di Aceh, maka sangat jelas terlihat bahwa PPP telah berupaya melakukan perjuangan yang serius mendorong tegaknya syariat Islam di Aceh. Disamping itu, lahirnya UU Nomor 11 tahun 2011 tentang pemerintahan Aceh, merupakan salah satu upaya lainnya yang telah diperjuangkan oleh PPP di Aceh. Dimana pansus-pansus yang mengarah pada lahirnya UU tersebut secara terang-terangan telah dilakukan dan dipimpin langsung oleh agt FPPP DPR Aceh serta melakukan loby dan pendekatan kepada elemen pemerintahan pusat.

Tgk Amri berharap, Untuk terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara menyeluruh di Aceh, maka Pemerintah Aceh harus didukung oleh kekuatan politik di DPR Aceh secara memadai. Untuk itu, PPP harus memiliki komposisi besar dalam Lembaga legislatif Aceh,”Tutup Tgk.Amri M.Ali.(Sabri)