Tiga Pabrik PTPN VI Jambi Ditutup Gara-gara Kebocoran Rp 91,6 Miliar

oleh -801.579 views
oleh
Salah satu kebun anak perusahaan PTPN VI Jambi yang diduga merambah kawasan hutan. FOTO/LP2LH

Jambi | Realitas- Menjabat sebagai Direktur Utama PTPN VI Jambi sejak Oktober 2016, Ahmad Haslan Saragih dengan bangganya mengatakan pada Maret 2017 bahwa PTPN VI telah berhasil meraih laba bersih Rp 5,48 miliar pada 2016.

Saragih mungkin lupa bahwa PTPN VI Jambi memiliki 110.000 hektar dengan komoditas kopi, teh, karet dan sawit. Laba bersih yang dia banggakan itu tak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan luasan yang mereka kelola.

Tengoklah PTPN IV yang mengelola 175.735 hektar, pada 2016 berhasil meraup laba bersih Rp 260,711 miliar. Atau bila dibandingkan dengan laba bersih yang diraup PT Sawit Sumber Mas di Kalimantan. PT Sawit hanya mengelola konsesi seluas 97.335 hektar tetapi pada tahun 2017 berhasil membukukan laba bersih hingga Rp 628,15 miliar.

Hasil penelusuran detail.id, biang kerok kecilnya laba bersih yang dibukukan PTPN VI adalah tutupnya tiga pabrik sawitnya yang berada di Pinang Tinggi, Tanjung Lebar, dan Aur Gading. Tiga pabrik itu tutup pada akhir Desember 2016. Kini, PTPN VI hanya menyisakan satu pabrik di Bunut.

Pabrik itu tutup bukan karena kalah bersaing dengan pabrik-pabrik sawit milik perusahaan swasta seperti PT Asiatic Persada ataupun PT Angso Duo Sawit misalnya. Lha, PTPN VI memiliki kebun inti yang tersebar di 22 unit transmigrasi di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

BACA JUGA :  Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

Sebelum periode 2013, empat pabrik ini mengalami kejayaan. Konsumen langsung membeli dengan prangko pabrik, karena pembeli langsung datang ke pabrik.

Masalah mulai muncul begitu Direktur Utama dipegang Iskandar Sulaiman pada 2013 — kini sudah pensiun. Ia mulai mengubah kebijakan menjadi prangko pelabuhan. Pembeli membeli langsung di Pelabuhan Talang Duku. Sementara PTPN VI menunjuk PT MIP yang dipegang Juandi menjadi rekanan transportir pengangkutan.

detail.id menemukan jejak dokumen yang menunjukkan mark up gila-gilaan sepanjang 2013 hingga 2016. Salah satu dokumen menyatakan bahwa hasil rapat Owner Estimate (OE) angkutan produksi minyak sawit periode Januari hingga Desember 2016 telah diteken Iskandar Sulaiman pada 4 Desember 2015.

Sawit dari pabrik Pinang Tinggi diestimasi dalam setahun berjumlah 47.200 ton, dengan harga Rp 162 perkilogram. Setelah dipotong pajak 10 persen, total pendapatan bersih sebesar Rp 8,4 miliar.

Sementara pada prakteknya, harga sawit itu sesungguhnya hanya Rp 118, artinya ada selisih Rp 44 atau sekitar Rp 2,07 miliar. Itu baru dari satu pabrik, belum lagi dengan mark up di pabrik-pabrik lain.

BACA JUGA :  Menhan Prabowo Beri Pandangan Di Acara BNI Investor Daily Summit 2024

Pada 2016, pendapatan total PTPN VI dari penjualan CPO (crude palm oil) totalnya Rp 68,3 miliar namun diperkirakan telah mengalami kebocoran sebesar Rp 22,9 miliar sehingga yang dilaporkan masuk dalam keuangan hanya Rp 45,4 miliar.

Maka jika kebocoran dilakukan sejak 2013 atau selama 4 tahun telah terjadi kebocoran sebesar Rp 91,6 miliar.

Ironisnya, Iskandar Sulaiman meletakkan jabatannya sebagai Direktur Utama karena memasuki masa pensiun, dalam kondisi tiga pabriknya tutup total.

Hampir semua mantan petinggi maupun pimpinan PTPN VI enggan berkomentar. Amin Sembiring, Direktur Keuangan sekarang tak mau menjawab pertanyaan detail, Karim, mantan Direktur SDM beralasan sedang mengurus ibunya yang sedang sakit di Medan, Sumatra Utara.

“Nantilah, hari minggu saya tiba di Jambi,” katanya lewat pesan pendek kepada detail, Kamis (29/3/2018). Karim tak memastikan apakah akan menjawab hari minggu besok atau tidak.

Termasuk Afrinaldi, mantan Direktur Keuangan yang sekarang duduk sebagai salah satu petinggi di PTPN I Aceh enggan berkomentar.

Bocornya keuangan PTPN VI Jambi yang nilainya cukup fantastis ini juga membuat beberapa LSM pegiat antikorupsi tengah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti untuk segera dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. (DE 01/ red)