Terlibat Pungli Maulid Nabi, Pegawai Kemenag Diciduk Polisi

oleh -218.579 views
oleh

BIREUEN | Realitas -Sejumlah oknum kepala madrasah di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bireuen, diduga terlibat tindakan pungutan liar (pungli) yang berkedok untuk membiayai peringatan maulid nabi, dilaporkan diciduk oleh aparat kepolisian, Selasa (6/3).

Semula, Polres Bireuen berencana menggelar press realess terkait kasus memalukan ini. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan karena pertimbangan perkara itu merupakan ranah Saber Pungli yang melibatkan sejumlah instansi lain. Ironisnya, informasi keberhasilan operasi tangkap tangan (OTT) belakangan tidak jelas dan menjadi simpang siur. Bahkan, pejabat berwenang di Kantor Kemenag memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

Berdasarkan penelusuran Media Realitas, sedikitnya lima pegawai Kemenag yang diciduk polisi, merupakan kepala sekolah madrasah. Mereka diduga terlibat aksi pungli dengan modus menghimpun dana BOS untuk biaya peringatan maulid nabi yang dilaksanakan Rabu (7/3). Menurut informasi, setiap sekolah madrasah berstatus negeri mulai MI, MTs dan MA diwajibkan menyetor Rp 400 ribu, serta swasta dibebankan Rp 200 ribu.

BACA JUGA :  Pendemo Mahasiswa IAIN Langsa Tuding Rektor Banyak jalan jalan, Dekan FUAD, Intimidasi Mahasiswa

Peristiwa penangkapan itu, semula mencuat melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan Kasatreskrim Polres Bireuen, terkait rencana press realess keberhasilan OTT pada Selasa malam. Tetapi, keesokan harinya sekitar pukul 12.49 WIB pejabat kepolisian ini kembali mengirimkan pesan bahwa rencana tersebut ditunda. Karena alasan dan pertimbangan penyelidikan lanjutan menjadi ranah Saber Pungli.

Sehingga, perlu dilakukan gelar perkara bersama untuk menentukan tindak lanjut perbuatan melawan hukum dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Buntutnya kegiatan press realess OTT Kemenag Bireuen terpaksa ditunda hingga waktu yang tidak jelas.

Ketika persoalan ini hendak dikonfirmasi ke Kakankemenag Bireuen, pejabat itu enggan menemui wartawan seraya mengarahkan Kasubbag Tata Usaha (KTU), Drs Mukhlis guna menemui insan pers. Namun, dia juga tidak bersedia member keterangan kepada awak media, malahan meminta wartawan agar tidak menulis berita memalukan ini. Dia malah berjanji siap menceritakan segala kronologis asal tidak diberitakan. Meski berkali-kali meminta hak off the record, tapi Mukhlis tak juga menyampaikan keterangan terkait insiden OTT di kantor itu. Malahan, hingga wartawan Media Realitas meninggalkan ruangan KTU oknum ini tetap enggan untuk memberi keterangan.

BACA JUGA :  Pendemo Mahasiswa IAIN Langsa Tuding Rektor Banyak jalan jalan, Dekan FUAD, Intimidasi Mahasiswa

“Kami tidak bisa memberi keterangan pers supaya tidak mendahului pihak kepolisian, tapi kalau anda bersedia untuk tidak menulis beritanya saya siap untuk menceritakan masalah ini,” kelitnya. (M. Reza)