Sat Reskrim Polres Langsa Press Realese Ungkap Kasus Curanmor

oleh -195.579 views
Sat Reskrim Polres Langsa Gelar Press Realese Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Senin (12/03/2018).(trb/M.Nazar)

Langsa – Aceh I Realitas – Satuan Reskrim Polres Langsa berhasil menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini beroperasi dalam wilayah hukum Polres Langsa, Senin (12/3/2018).

Wakapolres Langsa Kompol Siswara Hadi Chandra,S.Ik didampingi Kasat Reskrim IPTU Agung Wijaya Kusuma,S.Ik menyebutkan, pengungkapan sindikat curanmor ini berawal dari laporan pencurian kendaraan bermotor di Gampong Blang, Langsa Kota pada Selasa (6/2/2018) oleh korban Aidil Adhar.

“Dari laporan korban ini, Sat Reskrim melakukan penyelidikan secara itensif dan akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka yang melakukan pencurian atas nama SY (41) warga Gampong Blang Seunibong, Langsa Kota,” sebut Kompol Siswara.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka SY ini petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian atas nama JM (27) warga Gampong Ie Bintah dan HZ (24) warga Gampong Geulanggang Merak, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Lanjutnya, dari pengungkatan ini berhasil diamankan barang bukti 1 unit sepmor HONDA Beat BL 5981 DAB, juga 1 unit sepmor HONDA Vario BL 6438 FP. Kini ketiga tersangka sindikat curanmor dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

“Dalam menjalankan aksinya, tersangka SY mengaku masuk dalam showroom di Gampong Blang melalui warnet yang berada di sebelahnya. Selanjutnya naik kelantai atas warnet dan menyeberang dalam showroom dengan merusak kusen pintu serta kunci pintu belakang showroom, selanjutnya tersangka berhasil membawa keluar dua unit sepmor barang bukti tersebut,”Demikian sebut Kompol Siswara.(trb/M.Nazar)