Ribuan Guru di Kabupaten Aceh Selatan Pertanyakan Dana Sartifikasi

oleh -175.579 views
oleh
DCF compatable JPEG Img

ACEH SELATAN-REALITAS:Empat ribu orang lebih guru SD dan SMP dalam Kabupaten Aceh Selatan, pertanyakan dana sartifikasi guru hingg kini belum dibayar, oleh pihak dinas terkait.

Katanya yang kami pertanyakan itu bukan dana sartifikasi tahun 2018, tapi dana sartifikasi bulan Desember 2017 akhir tahun lalu. “Yang jadi suatu pertanyaan kami, sekarang sudah tahun dan bulan berapa,” ucapnya dengan nada bertanya.

Terkait dengan itu, salah seorang guru bertugas di SD Negeri Kedai Rundeng Kecamatan Kluet Selatan, Ali Makmur, S.pd berani memberikan keterangan dan menyebutkan namanya dimedia belum lama ini, terkait keluhan ribuan guru belum dibayarnya dana sartifikasi bulan Drsember 2017 tahun lalu.

Padahal yang seharusnya dana sartifikasi terhadap guru dibayar tiga bulan sekali, namun di akhir tahun 2017 hanya dibayar dua bulan saja yaitu bulan Oktober dan November, sementara bulan Desember dikamanakan uang tersebut.

Disana maksud mereka, bukan dana itu sengaja ditahan-tahan oleh pihak dianas terkait, tapi kami ingin tahun kenapa uang sartifikasi akhir tahun 2017 belum dibayar. Ada apa sebalik itu, ucapnya.

Sebab dana itu bukan sedikit, karena dana sartifikasi sama halnya dengan gaji pokok, sesuai dengan golongan dan pangkat guru, terangnya Ali Makmur.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Drs Martinis melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Dra.Suhainiwar di hubungi wartawan diruang kerjanya, ruang kerjanya Selasa lalu, mengatakan, sebenarnya pada bulan November 2017 dari pihak dinas sudah pernah melakukan sosialisasi dengan para kepala sekolah terkait uang sertifikasi guru.

“Disini saya bingung, kenapa masih ada guru-guru yang mempertanyakan uang sertifikasi tersebut, apakah dari kepala sekolahnya yang tidak memberikan informasi kepada guru gurunya, pada hal telah kami sampaikan bahwa uang sertifikasi, baru bisa dicairkan apa bila dari pihak dinas sudah menerima SK dari Kementerian. Namun  hingga kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, belum menerima SK Menteri tersebut,” Papar Suhainiwar.

Terkait dana tersebut, Suhainiwar mengaku sudah ada di dalam Kas Darah yang masuk pada bulan Desember 2017 lalu, namu dari pihak Dinas Pendidikan belum bisa mencairkan karena belum menerima SK.

“Uang sudah ada di Dinas Keuangan, tapi bagai mana caranya kita cairkan karena perintah dari kementerian belum ada, kami tidak bisa mengkotak atik uang tersebut, tidak ada satu pihak oknum pun yang bisa memanfaatkan sertifikasi itu.” timpalnya.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

*Labat laulnya tetap dibayar

Dikesempatan itu, Suhainiwar menyebutkan, bahwa lambat atau cepatnya datang SK menteri tersebut adalah itu tergantung kepada para guru yang membuat laporan melaui DAPODIK online.

“Jika laporan guru masih ada yang bermasalah, maka SK untuk Dinas pun akan ditahan walau pun satu orang yang bermasalah dalam satu Kabupaten,” ujarnya.

Beberapa orang guru dihubungi pada beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan, dihubungi secara terpisah terkait belum dibayarnya gaji sartifasi guru, mereka mengatakan terserah sama yang berkuasa dalam kabupaten ini.

Sebab kita sudah sacepek urusan-urusan itu saja, mau dikatakan alasannya hantu begu, terserah sama mereka, ucapnya enggan disebutkan namanya dimedia ini.

“Bukan kami takut menyebutkan nama kami, tapi resikonya tetap sama kami. Konon lagi pimpinan sekarang, elergi dikeritik kinerja mereka. Bukan ini saja, tapi seluruh kinerjanya pimpinan kabupaten ini, tidak bisa dikritik,” ujarnya.(MR. ZULMAS)