Ratusan Ton Kayu Illegal Logging Dialirkan Melalui Sungai Tamiang ke Kota Kuala Simpang

oleh -233.579 views

Simpang Jernih – Aceh Timur I Realitas – Ratusan Ton Kayu gelinding yang diduga ilegal dan belum diketahui siapa pemiliknya, diturunkan melalui Sungai Tamiang, Provinsi Aceh.

Kayu gelondongan olahan itu  dalam beberapa hari terakhir telah diturunkan dari Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur ke Kuala Simpang Aceh Tamiang Provinsi Aceh.

Mobilisasi kayu hasil tebangan liar itu dari Simpang Jernih Ke Kuala Simpang, melalui sungai Tamiang, terus dialirkan diturunkan melalui rakit.

Sejumlah sumber yang berhasil diperoleh media ini, Sabtu (10/3/2018), menyebutkan bahwa ratusan ton kayu ILLEGAL LOGGING (Pembalakan liar atau penebangan liar) tersebut diambil dari kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur, provinsi Aceh.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Berbagai alat berat yang  digunakan selama penebangan liar hutan untuk selanjutnya kayu hasil tebangan dibawa ke Kuala Simpang Aceh Tamiang. 

Kayu yang di tebang di hutan lindung itu mereka turunkan  dari Simpang Jernih ke Kuala Simpang melalui sungai Tamiang dengan cara membuat rakit,”ujar sebuah sumber yang layak di percaya kepada media ini di Kuala simpang.

Menurutnya sumber resmi yang dapat dipercaya kepeda media ini kayu tersebut sepertinya ilegal kayu dari hutan lindung  karena diambil dari kawasan hutan produksi dan hutan lindung,’’ujar sejumlah masyarakat yang behasil di hubungi media ini ke simpang jernih melalui kontak telpon, Sabtu pagi (10/3/2018).

Meskipun demikian, diminta kepada pihak berwenang untuk segera turun ke lapangan dan memeriksa kelengkapan surat atau dokumen atas turunnya ratusan ton kayu dimaksud.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

“Pihak berwenang jangan membiarkan eksploitasi hutan terjadi. Karena itu kami minta agar segera dilakukan pemeriksaan dokumen atas ratusan ton kayu yang sedang diturunkan dari Simpang Jernih itu,”ujarnya.

Semua pihak meminta kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, agar menurunkan tim untuk melalukan razia ke hutan lindung kawasan simpang jernih kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,’’Ujar salah seorang warga Aceh Timur Mahdi kepada media ini.

Selama ini tim yang diturunkan pengamanan hutan hanya diwilayah Rantau Panjang Pereulak atau Peunaron Aceh Timur,’’sebut salah seorang warga lainnya.(HAI)