Sejumlah LSM di Aceh Selatan, Dukung Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Tapaktuan

oleh -267.579 views
oleh

ACEH SELATAN-REALITAS-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Aceh Selatan, mendukung sekaligus mengapresiasi kepada pihak kepolisian, mengusut dugaan korupsi Pembangunan Proyek Pasar Rakyat Tapaktuan yang menelan dana Rp 15 miliar lebih.

Para Koordinator LSM tersebut berharap, pengusutan kasus dugaan korupsi ini hendaknya dilakukan sampai tuntas, tidak macat alias mengambang di tengah jalan karena faktot X atau faktor lainnya, sehingga bermuara pada kekecewaan masyarakat.

“Kami mendukung dan mengapresiasi Kapolres AKBP Dedy Sadsono yang dinilai tegas dalam memberantas kejahatan korupsi yang merugikan negara,” ucap Ali Zamzami, Koordinator Forum Pemantau Kajian dan Kebijakan Pemerintah (Formak) kepada Wartawan di Kantor PWI Aceh Selatan, Jln Merdeka, Tapaktuan, Kamis (8/3/2018).

Kata Ali Zamzami, menanggapi pemberitaan media ini, bertajuk Dugaan Korupsi, Polisi Usut Proyek Pasar Rakyat Tapaktuan yang dimuat edisi oleh beberapa media dua hari lalu.

Hal senada dikemukakan LSM lainnya H.Bestari Raden, Ketua Jaringan Komunitas Masyarakat Adat Aceh (JKMA) Bumoe Teuku Tjut Ali, Sarbunis, Direktur Yayasan Gampong Hutan Lestari (YGHL) dan T.Sukandi, Koordinator Masyarakat Damai Mandiri (Madani) yang menghubungi wartawan secara terpisah.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Menurut Ali Zamzami, kasus proyek Pasar Rakyat ini hanya secuil dari ratusan kasus proyek lainnya yang lebih parah, tetapi sejauh ini belum tersentuh aparat penegak hukum.

“Persoalannya, masyarakat masih takut melaporkan karena bisa dituduh fitnah, meski memiliki fakta yang akurat,” sebut Ali Zamzami seraya menambahkan pihaknya meminta penegak hukum jeli dan pro-aktif mengusut proyek-proyek bermasalah lainnya di daerah penghasil komanditi pengjasil pala ini.

Sementara Bestari Raden mngungkapkan hasil pantauannya di lapangan, dimana banyak pekerjaan proyek yang mengecewakan karena dibangun asal jadi. Seperti sejumlah bangunan irigasi di sejumlah titik tak berfungsi, termasuk proyek Pusat Kuliner Perikanan di Taman Pala Indah, ambruk sebelum dipakai.

Sedangkan T.Sukandi mensinyalir banyak pekerjaan proyek akal-akalan dikerjakan tidak tepat sasaran, seperti rehab/ renovasi gedung kantor dan lainnya. Padahal gedung/kantor tersebut baru beberapa tahun usai dibangun, tetapi kembali direhab.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

“Ini namanya proyek akal-akalan dan mnjadi lahan korupsi terselubung,”sebut mantan Ketua DPC PDI-P Aceh Selatan itu.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Polres Aceh Selatan mulai mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Tapaktuan yang menelan biaya Rp 15 miliar lebih.

Proyek berlokasi di Komplek Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Batu Merah, Gampong Lhok Bengkuan Timur itu, dikerjakan asal jadi, sehingga keburu rusak sebelum difungsikan.

Pembangunan Pasar Rakyat Tapaktuan bersumber dari dana APBN dilakukan dua tahap. Tahap pertama 2015 dengan jumlah dana Rp 6.474.320.000,-dikerjakan rekanan pemenang tender PT PBG, dengan Colsultan Pengawas CV PR, berbiaya Rp 154.354.000,-

Sedangkan tahap kedua 2016, juga dari dana APBN, dikerjakan rekanan yang sama, menelan biaya Rp 8.248.644.000,- dengan Consultan Perencana CV MC, berbiaya Rp 289 juta lebih dan Consultan Pengawas CV GC dengan biaya Rp 198.563.600,-.(MR.ZULMAS)