Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Yang Dibangun oleh Setker Cipta Karya Provinsi Sia-Sia

oleh -384.579 views
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs.Fakrurrazi,MM

Aceh Timur I Realitas -Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Tujoh, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur tidak pernah dapat difungsikan sejak usai pengerjaan dan serah terima tahun 2015 yang lalu tidak dapat difungsikan,’’ujar salah seorang warga masyarakat kawasan tempat  tersebut yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan kepada media ini Rabu (07/03/2018),padahal katanya tempat pembuangan sampah sangat diperlukan mengingat kawasan Aceh Timur yang sangat luas.

Ia menambahkan Tempat pembuangan sampah tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.6 Milyar Rupiah APBN 2015 namun tidak dapat dipergunakan, oleh karena itu meminta kepada Kajati Propinsi Aceh untuk mengusut Dana Proyek tersebut yang disinyalir adanya dugaan penyimpangan beberapa fasilitas juga hilang katanya sejak seminggu usai serah terima kepada pihak pengelola Dinas Lingkungan Hidup di Aceh Timur.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Menurut keterangan kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs.Fakrurrazi,MM yang ditemui oleh media ini  diruang kerjanya menyebutkan, bahwa ada berbagai kendala dilapangan sehingga TPA Sistem Sanitary Landfild Lhok Tujoh tersebut tidak bisa di fungsikan sebagaimana mestinya. Banyak sekali kendala sehingga TPA tersebut tidak bisa digunakan,’’Ujarnya.

Jelas Fakhrurrazi lagi kontrak Setker Cipta Karya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Pejabat Pembuat Komitmen persampahan satuan kerja pengembangan air minum dan sanitasi  Provinsi Aceh .

Dan diserah terima Pengelolaan Pekerjaan TPA kepada Kabupaten Aceh Timur pada tanggal (25/12/2015) dengan sumber Anggaran APBN tahun 2015 yang dikerjakan oleh PT. Bina Jasa Indonesia, selain tempat pembuangan sampah juga ada dua unit alat berat  jenis Eskapator satu unit dan Buldozer satu unit, selebih tidak ada karena ini sifatnya berkelanjutan pada tahun berikutnya, tapi sampai saat tahun 2018 belum ada tambahan alat pendukung lainnya.

maka dalam hal ini TPA tersebut sudah pernah kami kelola dan kami operasionalkan di TPA tersebut namun karena faktor (fasilitas) pendukung belum memadai /maksimal sehingga sampai saat ini TPA tersebut tidak dapat berkelanjutan (FACUM),’’Demikian ujarnya.(Hasbi Abubakar)