LSM LP2iM Agara Kembali Menyampaikan Surat Ke Komisi Kejaksaan RI

oleh -129.579 views
oleh

Kutacane Aceh I Realitas – Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LSM-LP2iM) Kabupaten Aceh Tenggara kembali melayangkan surat ke komisi kejaksaan RI langsung diterima kepala sekretariat dikantor komisi kejaksaan RI pada Senin (19/3), dalam pertemuan itu lsm LP2im menekankan kepada pihak komisi kejaksaan RI untuk mengawal dan megawasi berkas laporan LP2im.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Pengakuan ketua Lsm LP2im Agara M.Sopian Desky SH kepada media realitas pada Rabu (21/3) via Hp menyebutkan, pada tanggal  13 Maret yang lalu kita sudah mengetahui perkembangan kasus laporan SPPD DPRK Agara dan kasus P3k2 Dinas pengairan, kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke Kasubdit lapdumas.

Dengan dilimpahkanya kasus ini ke kasubdit lapdusmas, kita harapkan agar secepatnya diproses sesuai yang kita harapkan tutur Sopian (sumardi).