ACEH SELATAN-REALITAS:Bangunan gedung laboratorium lingkungan hidup Aceh Selatan yang terletak di Gampong Lhok Ketapang, Kecamatan Tapaktuan, hingga kini masih dibiarkan terlantar, mubazir atau dimusiumkan tanpa ada rawatan dan bagaikan sarang orang halus, karena hingga kini tak kunjung difungsikan oleh pemkab setempat.
Sebab bangunan tersebut di beli rumah pribadi Sekda, yaitu H. Harmaini, pada akhir HT Machsalmina Ali menjabat Bupati Aceh Selatan, bahkan hingga sudah dua periode bupati, yaitu Husen Yusuf dan HT Sama Indra, gedung itu tidak juga difungsikan.
Padahal keberadaannya sangat dibutuhkan dalam rangka menguji pencemaran air di sejumlah sungai akibat pengolahan tambang liar yang dilakukan warga, seperti sungai Sawang, Meukek, Labuhanhaji dan Kluet.
Pengamatan Wartawan, bangunan tersebut persis bagaikan tak bertuan. Kondisinya benar-benar sangat memperihatinkan, karena beberapa komponen bangunannya mulai lapuk dan terancam ambruk.
Menurut warga sekitar, bangunan yang tidak terawat dan dibiarkan terlantar begitu saja oleh pemkab setempat, diduga telah menjadi sarang orang halus. Ketika malam tiba, muncul suara aneh dari dalam bangunan akibat suasananya gelap gulita.
“Karena bangunannya gelap, kondisinya menjadi angker dan seram, sehingga kita jadi takut melintas di depan perkarangannya,” sebut Nyaklah,45, warga sekitar kepada Wartawan Selasa (20/3/2018).
Ia mengaku sangat perihatin melihat bangunan yang menelan biaya mencapai ratusan juta rupiah, menjadi sia-sia karena tidak dimanfaatkan sejak dua belas tahun silam.
Kondisi itu bermula akibat penggabungan Kantor Kepelda dengan Kantor Kebersihan dan Pertamanan. Kemudian diperburuk lagi dengan terjadinya gonta ganti kepala kantornya secara sembarangan. Sayangnya ketika Dinas Lingkungan Hidup terbentuk sejak setahun lalu, nasib bangunan laboratorium ini tetap dibiarkan terlantar.
Sejumlah karyawan Dinas Lingkungan Hidup mengaku tak mengetahui penyebab terlantarnya bangunan tersebut, termasuk berbagai peralatannya hingga kini tak jelas rimbanya. Padahal beberapa tahun telah disediakan dua karyawan khusus menangani laboratorium.
“Kami tak mengetahui, tolong Bapak hubungi langsung Pak Kadisnya Mirjas,” ucap seorang pegawai Dinas Lingkungan Hidup seraya menambahkan bukan hanya laboratorium yang terlantar, tetapi mobil lab-nya (doble kabin) jadi hancur-hancuran dijadikan sebagai mobil operasional kantor.
Kadis Lingkungan Hidup Aceh Selatan Mirjas yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasie Amdal Subti Arman, Selasa (20/3/2018) mengakui terlantarnya bengunan laboratorium tersebut, karena masih terkendala persyaratan operasionalnya.
Menurut dia, bangunan tersebut bukan tidak difungsikan tetapi terkendala dengan persyaratan khusus yaitu lisensi yang dapat mengakui hasil analisa seperti air minum sesuai dengan kandungan PH.
Untuk mencapai lisensi kata dia harus melengkapi peralatan sesuai standar internasional dan peralatan itu akan diusahakan pengadaannya tahun depan.
Menyangkut dengan penggunaan mobil lab-nya yang dijadikan mobil operasional kantor, ia mengatakan mobil itu memang mobil operasional, sehingga tak ada yang salah dalam penggunaannya, kata Subti Arman.(MR.ZULMAS)