Cuma 50. 000 Maling Ini Di Bekuk Polisi

oleh -153.579 views
Pelaku Pencurian saat diamankan oleh Polsek Daru Makmur, Rabu (14/3/2018).(Mj)

Nagan Raya I Realitas – Bernasib sial bisa dikatakan kepada EA (28) warga Desa Pulou Tengah Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, pasalnya hanya mencuri Rp.50.000,- dirinya langsung bekuk polisi tak lama setelah melancarkan aksinya disebuah kios milik warga setempat, Rabu (14/3/2018).

Berdasarkan laporan polisi sekitar pukul 09.00 Wib Karmila selaku korban pencurian didesa Suka Ramai Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dilaporkan sedang duduk di luar kios miliknya sambil memetik cabai dan mengetahui ada seorang laki – laki yang masuk ke dalam kios miliknya dan merasa curiga dengan gerak gerik sang pelaku.

Tak hanya itu Karmila langsung masuk kedalam kios dan melihat laki – laki tersebut sudah mengambil dompet dan HP merk Nokia miliknya dengan seketika Karmila langsung melakukan perlawanan dengan merebut kembali dompet miliknya.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

“Pada saat kejadian korban langsung berteriak Maling sambil mengejar pelaku, kemudian dalam sekejap korban berhasil memegang baju pelaku dan mengambil kembali dompet yang di ambil oleh pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa lari 1 Satu Buah HP Merek Nokia berwarna Putih” Kata Kapolsek Darul Makmur IPDA Zulhatta.

Usai kejadian Karmila langsung melaporkan kepada Kepala Desa Sukaramai Agus Manto dan dilanjutkan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian polsek setempat bersama Babinsa Koramil 06/DM dan Brigadir Zia Babinkamtibmas.

Pada pukul 10.00 Wib Kopda Mardianto (Babinsa Koramil 06/DM) dan Brigadir Zia (Babinkamtibmas Polsek Darul Makmur) mendatangi tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan dari Korban atas aksi pencurian tersebut, dari hasil keterangan korban (Sdri. Karmila), korban mengenali pelaku pencurian tersebut karena korban sempat saling tarik menarik dompet milik korban yang di curi oleh pelaku.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari pihak korban, Kopda Mardianto (Babinsa Koramil 06/DM) Dari hasil pengembangan pada pukul 13.30 Wib pelaku yang sedang bersembunyi dirumahnya berhasil di amankan oleh Kopda Mardianto (Babinsa Koramil 06/DM) dan Brigadir Zia (Babinkamtibmas Polsek Darul Makmur), Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek Darul Makmur untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang di amankan 1 buah Hp Merk Nokia Uang tunai sebesar Rp.50.000,- dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp.850.000,-.(Mj)