Tiga Warga Kecamatan Sibiru Biru Diringkus Sat Narkoba Polres Deli Serdang

oleh -219.579 views

Deli Serdang – Sumut I Realitas – Sat Narkoba Polres Deli Serdang menangkap kembali pengguna narkotika jenis sabu-sabu, kali ini tiga warga Kecamatan Sibiru Biru harus meringkuk dalam jeruji besi karena ulahnya yang menjual sekaligus memakai barang haram tersebut , Kamis (01/02/2018).

NL (29), FN Sembiring (37), VA Br Sirait (32) ketiganya adalah warga yang beralamat di Gang Keluarga Dusun III Aji Baho Desa Selamat Kecamatan Sibiru-Biru Kabupaten Deli Serdang , Ketiganya ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polres Deli Serdang di rumahnya pada hari Selasa (31/01/2018) sekitar pukul 05.00 wib. Berdasarkan informasi dari masyarakat, di lokasi rumah milik pelaku sering dijadikan tempat untuk menggunakan narkoba sekaligus sering di jadikan tempat untuk bertransaksi narkoba.

Petugas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat tersebut , Setibanya dilokasi, petugas langsung melakukan serangan fajar dengan menangkap ketiganya yang saat itu tangah tidur nyenyak , Bagaikan jatuh dari ketinggian, ketiga pelaku sangat terkejut mengetahui petugas sudah ramai mengepung rumahnya , Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti dan langsung membawa ketiga pelaku ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Prediksi Kawasaki vs Tokyo, J-League 30 Maret 2024

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba , Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan dari hasil penangkapan tersebut, petugas kita menyita barang bukti 1 kotak rokok yang didalamnya berisikan 2 paket narkotika jenis sabu yang sudah dikemas dalam plastik putih transaparan seberat bruto 0,40 gram dan 1 set alat hisap sabu lengkap dengan pipetnya serta 1 buah pipa kaca yang terdapat lekatan sabu.

BACA JUGA :   Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Kasat Narkoba melanjutkan “kita juga berhasil mendapatkan buku jurnal hasil jual beli sabu dari tangan pelaku, 6 bal plastik klip transparan , 6 buah alat hisap sabu , 7 buah pipa kaca , serta 4 jarum suntik”.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kini dalam penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Deli Serdang.(trb/M.Nazar)