Tersangka Curamor Menyerahkan Diri Di Kantor Geuchik

oleh -146.579 views
oleh

Langsa I Realitas- Sat Reskrim Polres Langsa mengamankan seorang pemuda yang melakukan Curamor di Dusun Seulanga Gampong Gedubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Provinsi Aceh, Selasa(06/02/2017).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa, Sik melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma, Sik menjelaskan kepada Wartawan bahwa tersangka yang melakukan curamor tersebut menyerahkan diri ke kantor Geucik Gampong Geudubang Jawa.

BACA JUGA :  Tim Penyidik Polres Langsa Tahan Dua Pelaku Dugaan Korupsi PJU Senilai Rp.1,7 Miliar

RP, 28 tahun, wiraswasta, Dsn Seulanga Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro dan BB yang diamankan 1( satu) unit Sepmor Yamaha Jupiter S warna hitam BL 3720 FH.

BACA JUGA :  Rektor IAIN Langsa Terima Ar-Raniry Award Pada Milad Ke-61 UIN Ar-Raniry

Tersangka di amanka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/16/I/2018 Res Langsa tanggal 30 januari 2018.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 KUHPidana.

Kini tersangka dan barang bukti ( BB )sudah di amankan di Mapolres Langsa untuk peyidikan lebih lanjut. ( m nazar)