Sipir Lapas Klas IIA Lhokseumawe Keluarkan Napi Secara Ilegal

oleh -321.579 views
oleh

Lhokseumawe I Realitas – Aparat kepolisian Resort Kota Lhokseumawe (Polres Lhokseumawe) berhasil menangkap basah salah seorang narapidana (napi) yang diduga kerap keluar masuk Lapas Lhokseumawe, Kamis (22/2/2018) pukul 02:00 WIB dini hari,”Ujar sumber Media ini.

Azhar Katami (22) warga Desa Cot Plieng Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara provinsi Aceh merupakan terpidana 5 tahun dalam kasus narkotika jenis sabu – sabu diamankan oleh Personil Reskrim Polres Lhokseumawe saat berada di Desa Kampung Jawa Lama Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu kepada Media menyebutkan jika napi Azhar Katami diduga dikeluarkan diluar prosedural oleh oknum petugas sipir lapas klas II A Lhokseumawe.

“Setelah kita menerima laporan dari masyarakat adanya napi berkeliaran diluar diluar prosedur oleh sipir langsung kita lakukan penangkapan agar hal seperti ini tidak terulang kembali “,ungkap AKP Budi Nasuha.

Kemudian melanjutkan, setelah pihaknya melakukan introgasi kepada napi tersebut, terungkap jika napi Azhar Katami dikeluarkan oleh oknum sipir bernama Masri.

Pengeluaran napi Azhari Katami dilakukan pada hari yang sama pukul 23:00 WIB tanpa melalui mekanisme ataupun prosedur yang berlaku.

“Setelah dilakukan interogasi, napi tersebut mengakui bahwa ianya keluar dari Lapas Klas IIA Lhokseumawe pada pukul 23.00 WIB tanpa melalui prosedur yang sah dengan bantuan saudara MASRI (sipir), kemudian napi tersebut pergi ke Desa Cot Plieng Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara sehingga terlihat oleh masyarakat setempat,”beber Kasat Reskrim.

Untuk proses lanjutan napi Azhari Katami bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lhokseumawe.

BACA JUGA :  Pj Bupati Abdya Lantik Dua Pejabat Eselon Dua

Sementara itu Masri salah seorang sipir Dilapas Kelas II A Lhokseumawe yang dihubungi Media ini Kamis Sore (22/2/2018) membantah keterlibatan dirinya mengeluarkan napi secara ilegal.

Menjawab pertanyaan media ini Masri dengan tegas menyebutkan yang lebih tau tentang napi itu adalah Yudi karena Yudi yang ditangkap bersama napi di luar sedangkan dirinya di Lapas sedang jaga,’’ujar masri kepada media ini menggunakan kontak telpon genggamnya.

Lebih lanjut Masri menceritakan, Berawal saya mau sholat semalam saya pergi dari pos belakang ke p2u pintu utama, Karena biasa shalat disana lalu Si napi ikut dibelakang, lalu napi bilang dengan saya minta keluar menjenguk nenek sakit.

Saya bilang gak bisa, tanya p2u dulu, pas sampai di pintu berbareng dengan saya dia minta keluar sama p2u, dan p2u kasih izin, dan saya langsung shalat di ruang p2u Lapas itu terang Masri, Gak berapa lama dia telpon p2u yaitu pak yudi katanya mau pulang ke lp.

Petugas yudi langsung menjemput si napi yang tadi keluar dan saat hampir sampai di LP sekitar 50 meter lagi pak yudi di cegat oleh polisi dan si napi diturunkan paksa dari motor padahal hampir sampai depan LP,”Ujar Masri.

Gak berapa lama kemudian pak yudi masuk ke lp memberitahu sama saya kalau di napi diculik dari tangan pak yudi saat hampir sampai LP,’’Ujar Masri menirukan ucapan Yudi.

BACA JUGA :  KIP Banda Aceh Tetapkan Hasil Hitung Suara Pilkada 2024

Disitu saya baru tau si napi telah diambil polres, setelah diberitahukan oleh pak Yudi kepada dirinya, jadi yang keluarkan napi itu bukan lah saya,”kata Masri.

Lebih lanjut Masri juga menjelaskan saat saya ke p2u itu Petugas p2u atas nama Rudi Ardi Winata dan Hanafi Wahyudi, kenapa harus saya yang disebut sebut keluarkan napi ini kan sangat aneh sekali peristiwa ini.

Dan satu hal lagi, saya disitu tidak ada niat apa apa tidak ada saya meminta imbalan sepeser pun tidak ada uang mengalir kepada saya dan saya juga tidak pernah terlibat keluarkan napi sejak saya bertugas di Lapas.

Napi itu ditangkap bersama sipir pak Yudi kenapa nama saya di media seakan akan saya sudah biarkan napi di luar, Yudi yang harus bertanggung jawab keberadaan napi di luar karena napi yang terlibat narkotika itu bersama pak Yudi bukan dengan saya,”sebut Masri.

Diluar napi sama Pak Yudi yang ditangkap polisi itulah yang harus diusut lebih lanjut nanti akan kita liat siapa yang sebenarnya.

Napi tersebut merupakan napi dibarak 1, yang merupakan barak yang selalu terbuka. Waktu malam pintu barak 1 tidak dikunci makanya napi tersebut mudah ke pintu utama atau pintu keluar.

Karena saya tau nya di bilang Pak Yudi kalo napi nya di ambil orang Polres, Pak Rudi dan Yudi,’’demikian tutup Masri yang sudah bekerja di Lapas hampir 12 tahun.(Red)