Aceh Utara | Realitas – Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Aceh Utara Kompol Suwalto menyatakan, pihaknya akan segera menyelidiki dugaan pengutipan uang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten daerah itu.
“Kita akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dugaan pengutipan liar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan berdalih uang pelantikan (Kepala sekolah),” kata Suwalto dihubungi dari Lhoksukon, Senin (26/2/2018), petang.
Dikatakan, bila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukti dugaan pungli terhadap sejumlah kepala sekolah di lingkungan Disdikbud itu, maka pihaknya akan memerosesnya sesuai hukum berlaku.
Sebelumnya, Acheh Furture sebuah LSM peduli pendidikan yang berbasis di Aceh meminta, agar penegak hukum di Aceh Utara dapat mengusut tuntas dugaan pungli tersebut tanpa memilih dan memilah dalangnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Aceh Utara, diduga menjadi korban “pungli ” pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat.
Para Kepsek SD ‘diwajibkan’ menyotor masing-masing Rp 500 ribu untuk biaya pelantikan.
Untuk diketahui, lebih dari seratus orang Kepsek SD dilantik pada akhir pekan Januari 2018. Sementara proses sertijab diadakan di masing-masing UPTD dalam waktu dan hari berbeda-beda.
Pihak Disdikbud Aceh Utara telah menyatakan, bahwa pihaknya mengaku tidak pernah menyuruh siapapun untuk melakukan dugaan pengutipan ini. (Bulkhaini Ahmad).