Aceh Timur I Realitas – Masyarakat Gampong Alue Ie Itam, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur menyerbu kantor Inspektorat, terkait dugaan penyelewengan/penyimpangan Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2016 oleh keuchik Gampong itu, Kamis (8/2/2018).
Menurut keterangan salah seorang warga yang hadir dalam aksi dan tidak ingin disebutkan namanya kepada media ini mengatakan, Kehadiran masyarakat di kantor Inspektorat hari ini,ingin meminta kejelasan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan dana ADG Gampong Alue Ie Itam Kecamatan Peudawa ,Warga hadir hari ini ingin meminta komitmen Inspektorat dalam Menyelesaikan tugas tugas pemeriksaan dilapangan, Apabila tidak sanggup, silahkan buat surat pernyataan dari Inspektorat supaya dilimpahkan kasus ini ke instansi yang lain,”Ujarnya.
Warga sangat kecewa , karena kasus ini sudah terbelit-belit di kantor inspektorat Aceh Timur , Sebelumnya warga mengaku sudah empat kali menghadiri kekantor Inspektorat untuk kasus yang sama tapi tidak ada titik terang,malah pihak Tim inspektorat membela yang salah, makanya ada dugaan kita ada yang tidak beres disini,’’sebut sejumlah warga.
Kami terakhir kali pada 5 januari 2018 yang lalu sudah pernah kemari , tetapi masih belum ada kejelasan,Kami menduga pihak Inspektorat ada kerja sama dengan Keuchik, sehingga kasus ini belum selesai hingga sekarang,”Jelasnya.
Kedatangan warga masyarakat hari ini untuk meminta klarifikasi kejelasan dari inspektorat beserta surat komitmen kesanggupan peran Inspektorat dalam mengungkapkan kasus dugaan penyelewengan dalam jangka waktu 7 hari kerja, Apabila pihak inspektorat tidak bisa menyelesaikan dalam waktu yang sudah di sepakati bersama masyarakat hari ini, maka warga akan melimpahkan kasus tersebut ke Instansi hukum yang lain.
Dalam pertemuan dengan masyarakat Gampong Alue ie itam ,Kepala Inspektorat Muhammad Baman , SH.MH menyebutkan, saya bertekad akan segera menyelesaikan kasus tersebut katanya,dan kami akan kembali melakukan tinjauan kelapangan,dan kami dari Inspektorat menyatakan kesanggupan dalam peran kami mengungkapkan kasus dugaan penyelewengan ini dalam waktu satu minggu ini,dengan demikian pihak kami dari inspektorat mengeluarkan Surat Berita Acara Nomor:125/700/2018,’’jelas Kepala inspektorat kepada masyarakat gampong Alue ie itam hari ini.
Ketika media ini mendatangi Kantor Camat Peudawa , dalam ruang kerjanya Camat Peudawa H.Syamsul.SH membenarkan permasalahan Gampong Alue ie itam sudah lama dan sudah empat kali dimediasi, dua diantaranya dilaksanakan Digampong dan dua kali di kecamatan, tapi lagi lagi menemui jalan buntu, dan akhirnya saya mengarahkan persolan tersebut ke Inspektorat sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat gampong tersebut,maka dari itu saya berharap kepada Inspektorat kabupaten Aceh Timur untuk dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut,sayang masyarakat,’’kata H.Syamsul.SH.(HASBI ABUBAKAR)