Moeldoko Apresiasi Penangkapan 1 Ton Sabu di Batam Oleh TNI – AL

oleh -256.579 views

Jakarta I Realitas – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi keberhasilan TNI – AL dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Ton di perairan Selat Philip, Kepulauan Riau, Rabu (7/2/18).

“Saya sangat bangga terhadap TNI – AL, khususnya para prajurit di Pangkalan Angkatan Laut Batam , Kapal Patroli KRI-Siguro-864 langsung bertindak sigap dan waspada ketika terdeteksi adanya kapal asing melanggar hukum di perairan perbatasan Singapura dan Indonesia,”Ujar Moeldoko, Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Kapal Sunrise Glory berbendera Singapura yang dinakhodai oleh Chen Chung Nan itu ditangkap oleh satuan patroli TNI – AL di perairan Selat Philip , Ketika didekati oleh KRI-Siguro-864 dan kemudian diperiksa, KM Sunrise Glory terbukti tidak memiliki dokumen resmi yang dibutuhkan dalam pelayaran internasional.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Berdasarkan pemeriksaan petugas TNI – AL, kapal tersebut rencananya akan berlayar menuju Malaysia dan kemudian bertujuan akhir Taiwan , Setelah ditelusuri, kapal tersebut menggunakan identitas yang berbeda-beda saat melayari perairan internasional.

Moeldoko menyatakan, langkah sigap TNI – AL tak lepas dari upaya Pemerintahan Jokowi – JK untuk melindungi generasi bangsa, terutama anak-anak muda dari ancaman narkoba.

Presiden RI Joko Widodo sendiri menyatakan perlunya tindakan tegas terhadap para bandar narkoba yang mencoba melawan petugas di lapangan. “Jika perlu, ditembak mati saja,”Terang Jokowi Juli 2017.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Moeldoko menambahkan, dari penangkapan TNI – AL di Kepulauan Riau tersebut, dapat dibayangkan besarnya kerusakan yang ditimbulkan jika barang haram tersebut masuk ke Tanah Air.

Sabu-sabu seberat 1 ton / 1.000Kg , jika diedarkan ke para pecandu bisa mencapai 1.000.000 bungkus, dengan asumsi per bungkusnya dikemas dalam 1 gram.  Nilai dari tangkapan tersebut, secara ekonomi sekurang-kurangnya mencapai Rp.200.000.000.000 ,- hingga Rp.500.000.000.000,- apabila per gramnya dijual pada kisaran Rp.200.000,- / Rp.500.000,-.

“Presiden Jokowi sudah menunjukkan ketegasannya dalam masalah narkoba ini. Oleh karena itu, ketegasan dan keberanian para aparat penegak hukum di lapangan sangat diperlukan,” ujar Presiden RI.(L.6/M.NAZAR)