Langsa – Aceh I Realitas – Sie Propam Kepolisian Resor Langsa melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di halaman Mapolres Langsa, Rabu (28/2/2018).
Kegiatan yaang dilakukan oleh anggota Propam ini untuk memeriksa kelengkapan administrasi pribadi, meliputi KTP, SIM, KTA dan surat Kendaraan bagi seluruh anggota Polres.
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK melalui Kasi Propam IPTU Kun Hidayat mengatakan Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakkan ketertiban dan disiplin anggota Polri khususnya Polres Langsa.
Bagi yang tidak membawa kelengkapan identitasnya kita beri tindakan, Hal ini dilakukan sebagai upaya pembinaan agar anggota yang melanggar tersebut tidak mengulanginya lagi,”tutur Kasi Propam.
“Dengan adanya kegiatan ini, Kasi Propam mengingatkan Anggota Polres Langsa bahwa setiap temuan pelanggaran akan ada sanksi meskipun hal itu merupakan pelanggaran ringan, Oleh karena itu Kasi Propam berharap agar anggota dapat tertib terhadap aturan yang berlaku dan sedini mungkin mengurangi pelanggaran” tegas IPTU Kun Hidayat.(trb/M.Nazar)