Guru SeKabupaten Aceh Timur di Panggil Sebagai Saksi Kajari Idi

oleh -184.579 views
Kasi Intel Kejaksaan Khaerul Hisam.SH.MH

Aceh Timur I Realitas – sejumlah Guru dari berbagai sekolah di Aceh Timur yang belum mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) hadir memenuhi panggilan kajari Aceh Timur, Rabu (21/2/2018) dalam acara pemeriksaan  sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi pada penyaluran dana Tunjangan propesi Guru PNSD Aceh Timur tahun anggaran 2017.

Salah satu Guru yang berhasil ditemui oleh media ini dan enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kehadiran kami disini dari seluruh Guru yang ada di Aceh Timur dari berbagai tingkatan sekolah, khususnya untuk memenuhi panggilan Tim penyidik Kejari aceh timur,sebagai saksi,karena katanya kami yang hadir ini yang tidak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2017,’’demikian katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi dana TPG tahun Anggaran 2017, ketika media ini menemui Kepala kajari Aceh Timur melalui kasi Intel kejaksaan Khaerul Hisam.SH.MH diruang kerjanya menyampaikan kepada media ini bahwa benar ada sembilan puluh enam(96) guru se Aceh Timur yang dipanggil oleh pihak tim penyidik kejaksaan Aceh Timur dalam kasus dugaan penyelewengan dana Tunjangan Propesi Guru, demikian kata Khaerul Hisam.SH.MH.(Hasbi Abubakar)

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH