Blangpidie I Realitas – Puskesmas Kecamatan Susoh dan Puskesmas Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan lulus akreditasi tingkat Madya (Bintang Tiga) setelah disurvey oleh Tim Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2017 lalu.
Selain kedua Puskesmas tersebut dinyatakan lulus Akreditasi, Puskesmas Alue Sungai Pinang, Puskesmas Blangpidie dan Puskesmas Manggeng juga lulus akreditasi. Namun, ketiga puskesmas tersebut hanya memperoleh bintang satu (tingkat dasar).
“Alhamdulillah telah lulus semuanya, dua Puskesmas mendapat bintang tiga dan tiga Puskesmas mendapat bintang satu. Meskipun begitu, kita patut mensyukurinya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Abdya, Anwar Daud SH, Rabu (21/2/2018) kepada Media Realitas.
Anwar menyebutkan, Puskesmas Susoh dan Kuala Batee memang sudah lulus sekitar dua minggu yang lalu. Sementara, tiga Puskesmas yang memperoleh bintang satu baru diketahui pihaknya kemaren, Senin (20/2/2018).
Dalam tahun 2018, sambung Anwar, pihaknya juga tengah mempersiapkan tujuh Puskesmas lainnya yang akan disurve oleh Tim Akreditasi Puskesmas Kemenkes RI. Terkecuali, Puskesmas Ie Merah, Kecamatan Babahrot.
Pasalnya, lanjut Anwar, Puskesmas Ie Merah masih perlu dilakukan pembenahan kembali. Seperti, melengkapi sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM) dan perbaikan bangunan,“Harapan kita, Puskesmas Ie Merah akan terakreditasi pada tahun 2019 mendatang,”ungkapnya.
Pada bulan Agustus 2017 lalu, sambung Anwar, tim telah menilai Puskesmas Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa selama tiga hari. Selanjutnya, Tim Kemenkes yang diketuai Abdul Kadar menilai kelayakan di Puskesmas Manggeng mulai Senin (25/9/2017) sampai Rabu (27/9/2017).
Selanjutnya tim juga menilai Puskesmas Blangpidie pada Kamis (28/9/2017) sampai Sabtu (30/9/2017). Kemudian, pada bulan Oktober tim menilai Puskesmas Susoh dan Kuala Batee.
“Usulan lima Puskesmas yang dinilai oleh Tim Kemenkes RI telah membuahkan hasil, pada tahun 2018 sampai 2019 akan kita usulkan untuk sejumlah Puskesmas lainnya,”lanjut Anwar.
Lebih lanjut, tambah Anwar, penilaian untuk memenuhi akreditas ini meliputi tiga tahap, yaitu kelompok kerja pokja satu Administrasi Manajemen Puskesmas, pokja dua Upaya Kesehatan Masyarakat dan pokja tiga Upaya Kesehatan Perorangan, Untuk ketujuh Puskesmas yang diusul sedang dalam persiapan.
“Puskesmas yang terakreditasi merupakan satu regulasi baru dari Kemenkes dan semua Puskesmas harus sudah terakreditasi sampai tahun 2019, yang mengacu pada Undang Undang Permenkes 75 tahun 2014 dan Undang Undang No 46 tentang Akreditas FKPP,”demikian Anwar.(Syahrizal)