Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Korupsi Didinas Kesehatan Aceh Timur

oleh -188.579 views

Aceh Timur I Realitas – Dugaan korupsi anggaran biaya perawatan kenderaan bermotor di Dinas Kesehatan Aceh Timur,  yang dianggarkan melalui APBD tahun 2016 dan 2017 , Hal ini dikatakan Direktur Civil Sosaety Centre (CSC) Jufri Zainuddin kepada Media Realitas, Rabu (21/2/2018).

Dijelaskan Dinas Kesehatan Aceh Timur pada tahun 2016 mengangarkan biaya perawatan kenderaan bermotor sebesar Rp.2.746.370.000,- Terdiri dari biaya jasa KIR sebesar Rp.720.000,- biaya perbaikan kenderaan bermotor sebesar Rp.30.000.000,- biaya STNK Rp.177.000.000,-  biaya pergantian suku cadang sebesar Rp.544.750.000,- biaya jasa servis sebesar Rp.142.500.000,- dan belanja bahan bakar minyak / gas dan oli sebesar Rp.1.851.400.000.-.

Sedangkan pada tahun 2017 Dinas Kesehatan Aceh Timur , kembali menggangarkan biaya perawatan kenderaan bermotor  sebesar Rp.1.975.680.000,- terdiri dari jasa servis sebesar Rp.97.500.000,- biaya pergantian suku cadang sebesar Rp.432.250.000,- belanja bahan bakar minyak/gas dan oli sebesar Rp.1.256.050.000,- jasa KIR sebesar Rp.720.000, jasa STNK sebesar Rp.159.160.000,- dan biaya perbaikan mobil sebesar Rp.30.000.000,-

BACA JUGA :  Tim Audit Itwasda Polda Aceh Audit Kinerja Polres Aceh Singkil

Sesuai  hasil  investigasi lapangan, banyak ditemukan kejanggalan terhadap biaya operasional kenderaan bermotor di Dinas Kesehatan Aceh Timur diantaranya, ada mobil Ambulance dimana statusnya dalam keadaan yang rusak berat (tidak mungkin lagi beroperasi), namun tetap dikeluarkan biaya operasionalnya.

Lebih lanjut dia mengatakan adanya dugaan korupsi dengan cara membuat bon Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif dan kwitansi perbaikan kenderaan bermotor dari SPBU atau di Bengkel.

BACA JUGA :  SAPA Tantang Mualem Dan Bustami Pindahkan Ibu Kota Provinsi Ke Aceh Tengah

Untuk itu Jufri meminta penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi biaya perawatan kenderaan bermotor tersebut, agar uang rakyat dapat digunakan sesuai dengan peruntukkannya dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Burhanuddin,SKM, Saat ditemuai dikantornya, Senin (19/2/2018) Mengatakan bahwa persoalan biaya perawatan kenderaan dirinya tidak tau berapa jumlahnya dan digunakan untuk kenderaan mana saja karena itu tugas bendahara yang membuat laporan.

Selama ini dirinya pun kalau membutuhkan biaya perawatan mobil atau minyak terlebih dahulu mengajukan kepada bendahara,’’Imbuhnya.(Hasbi Abubakar)