Bupati Agara Pecat Ratusan Satpol PP & WH

oleh -706.579 views
oleh

Kutacane Aceh | Realitas – Bupati Kabupaten Aceh Tenggara Raidin Pinem telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada tenaga kontrak satuan polisi pamong praja dan whilayatul hisbah (Satpol PP & WH) selama tahun 2018.

Dalam hal itu ratusan satpol PP & WH itu melakukan unjuk rasa ke gedung DPRK Agara pada Kamis pagi (1/2). Surat pemberhentian itu disampaikan secara resmi di Ofroom Setdakab yang dibacakan oleh Kasat Pol PP & WH Zulfahmi dan dihadiri Plt. Sekda Agara M. Ridwan,” sementara itu salah satu petugas satpol PP Pansur Alamsyah kepada Media realitas.

“Saya sudah 15 tahun bertugas sebagai satpol PP & WH, kami sangat kecewa besar terhadap keputusan Bupati yang jelas merugikan kami. “Jangan kami dijadikan korban politik pilkada 2017 yang sudah berlalu. Seharusnya kami para petugas satpol PP yang telah lama bertugas tak perlu lagi mengikuti tahapan dalam penerimaan baru cukup hanya tes jasmani dan tes narkoba itu tidak masalah,”tegas Pansur Alamsyah.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Karena melalui surat penerimaan tenaga pelayanan khusus/ tenaga honorer dilingkup Pemkab Agara oleh Bupati maka secara otomatis kami sudah dipecat. Apalagi ini semua kepentingan, sebab proses uji kesamaptaan,uji kesehatan dan jasmai serta narkoba itu hanya formalitas saja sebagai alasan untuk memberhentikan kami semua,”jelas Pansur.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Disebutkanya” honor kami selama dua bulan sejak Desember 2017 dan Januari 2018 belum juga ada dibayarkan. Atas keputusan yang sangat merugikan ini, kami bersama 275 satpol PP lainnya akan melakukan unjuk rasa secara besar-besaran di kantor Bupati lalu ke gedung DPRK Agara pada Senin (5/2) mendatang, Karena besok Jumat waktunya terlalu singkat sementara Sabtu PNS di Agara libur tak bekerja jelasnya (sumardi).