Langsa I Realitas – Sebanyak empat lembaga Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) melaksanakan komitmen konsolidasi UTD PMI Sub Regional I Provinsi Aceh, di Aula RSUD Langsa, Kamis (25/1/18).
Dalam penekanan Memorandum Of Understanding (MoU) hadir Kepala UTD PMI Kota Banda Aceh, dr.T Ilham, Kepala UTD PMI Pidie, dr.Saiful Hadi, UTD PMI Aceh Utara, dr.Ivo Febriani dan Kepala UTD PMI Kota Langsa, dr.Hj.Dahniar. M.kes.
Adapun target konsolidasi meliputi peningkatan kualitas pelayanan darah, kesamaan kualitas darah, tercukupinya kebutuhan darah, pelaksanaan konsolidasi secara bertahap dalam bentuk MoU.
Sementara itu Asisten I Pemko Langsa, Suryatno AP MSP, dalam arahannya menyatakan masalah kesehatan sudah menjadi urusan yang wajib ditanggani secara konferensif.
“Urusan kesehatan wajib kita utamakan dan juga tertuang dalam Permenkes pasal 8 yang diatur secara baik,” jelas Suryatno.
Dijelaskannya lagi, UTD PMI juga harus memiliki proses manajemen baik kemampuan mereka dalam menanagani paisen, dan aspek pendanaan harus dapat dirincikan dengan baik dan benar.
“Personil PMI juga harus dibekali pembelajaran yang baik, jangan asal bisa tusuk jarum keluar darah semua masalah selesai, kedepan para pelayan UTD harus memiliki komfertensi dalam penangganan mendonorkan darah si pasien.” tegas Suryatno.
Kepala UTD PMI Kota Langsa, dr.Hj.Dahniar M.Kes, menjelaskan selain teken MoU juga dikemas dengan rapat konsolidasi unit transfusi darah Sub Regional I Provinsi Aceh.
Sambungnya, sejauh ini UTD PMI Kota Langsa telah melayani permintaan darah yakni RSUD Langsa, RSCND, RSCM, RS Ummi, RS Zubir Mahmud, RS Tamiang dan RS Graha Bunda.
“Jumlah penerimaan darah rata-rata ke UTD PMI Kota Langsa sekitar 500-600 kantong perbulannya,” jelas Dahniar.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris PMI, Syukur SPd, mengatakan PMI Kota Langsa melalui UTD yang telah ada terus bekerja untuk mencukupi kebutuhan darah bagi pasien di Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang.
“Kerja kami ini akan sukses jika mendapatkan dukungan dari semua pihak yang terkait dalam kegiatan donor darah dan pemakaian darah oleh berbagai RS yang menjadi jejaring donor darah sehingga berlangsung secara berkala setiap tiga bulan,” tandas Syukur.(M.NAZAR)