Aktivis 98 Prihatin atas Penganiayaan Guru di Bener Meriah

oleh -223.579 views
oleh

Benar Meriah I Realitas- Koordinator aktivis 98, Islamuddin ST, menyampaikan prihatin atas penganiayaan yang dialami Khairul Musrizal, guru SMA Negeri 2 Bukit Belang Panas Bener Meriah, prihatin atas sikap tidak terpuji yang dilakukan oknum guru sebagai wakil kepala sekolah bagian kesiswaan dari sekolah yang sama, Rabu (  24 /1/2018).

Khairul Musrizal yang juga salah satu anggota aktivis 98, yang biasanya juga aktif menyampaikan perkembangan pelayanan publik di Bener Meriah.

Penganiayaan yang dialami Khairul Musrizal di lingkungan sekolah mencoreng nama baik satuan pendidikan di Bener Meriah dan Aceh.

Sekolah seharusnya tempat memberikan contoh yang baik, memberikan pendidikan dan pengajaran yang berkarakter kepada siswa dan masyarakat.

Karena itu kami aktivis 98 selain prihatin, mengutuk dan menyatakan sikap sebagai berikut, Perlu adanya tindakan hukum terhadap oknum wakil kepala sekolah yang telah menganiaya saudara Khairul Musrizal di lingkungan satuan pendidikan di Bener Meriah.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Kami mendesak pihak kepolisian baik Kapolda/Kapolres untuk segera menyelesaikan kasus ini secara hukum.

Harus ada tindakan Dinas Pendidikan Aceh yang memiliki kewenangannya untuk Pendidikan tingkat Menengah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Kami menyesalkan oknum guru yang melakukan kekerasan dan bersikap arogan, Dinas Pendidikan harus melakukan perbaikan mental dan karakter guru sebagai pendidik.

Dalam hal ini Mendesak kepada Pemerintah terutama Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk  mengambil sikap  terhadap oknum tenaga pendidik yang melakukan kekerasan dan mencopot Wakasek yang melakukan kekerasan terhadap saudara Khairul Musrizal.

Ini kami sampaikan, semoga mendapat respon secapatnya atas kasus tersebut dan menjadi pelajaran kepada oknum guru atas Peristiwa tersebut tidak berulang kepada semua pihak, ujar koordinator Aktivis 98 Islamuddin ST, dibanda Kamis, (25/1/2018).

Karena itu kami aktivis 98 selain prihatin, mengutuk dan menyatakan sikap sebagai berikut;
1.      Perlu adanya tindakan hukum terhadap oknum wakil kepala sekolah yang telah menganiaya saudara Khairul Musrizal di lingkungan satuan pendidikan di Bener Meriah. Kami mendesak pihak kepolisian baik Kapolda/Kapolres untuk segera menyelesaikan kasus ini secara hukum.
2.      Harus ada tindakan Dinas Pendidikan Aceh yang memiliki kewenangannya untuk Pendidikan tingkat Menengah untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
3.      Kami menyesalkan oknum guru yang melakukan kekerasan dan bersikap arogan, Dinas Pendidikan harus melakukan perbaikan mental dan karakter guru sebagai pendidik.
4.      Mendesak kepada Pemerintahan Aceh terutama Gubernur untuk  mengambil sikap  terhadap oknum tenaga pendidik yang melakukan kekerasan dan mencopot Wakasek yang melakukan kekerasan terhadap saudara Khairul Musrizal.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Kami sampaikan, semoga kasus tersebut semua pihak menjadi pelajaran, Koordinator Aktivis 98 Islamuddin ST. ( Sabri )