Polsek Brandan Menerima Pengaduan Masyarakat Mengenai Penganiayaan Berat

oleh -388.579 views

LANGKAT – SUMUT I MEDIA REALITAS – Telah terjadi penganiayaan yg mengakibatkan luka berat sesuai dgn LP/ 11 / I/2018/Sek.Pkl Brandan, Minggu (21/01/18).

Tersangka Muhammad Syahdat ,Lk, 22 Thn, Islam,swasta ,jln wahidin ujung kel.brandan barat Kecamatan Babalan , Kabupaten Langkat.

Tempat kejadian perkara Jln sudirman ujung kel.brandan barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Korban Putri Wijaya ,Pr ,20 thn,swasta ,islam, jln stasiun kel.bukit kubu Kec.Besitang Kab.Langkat

Saksi Nama Jamaluddjn,lk,65 thn,swasta ,jln sudirman ujung Kel.Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat dan Muhammad Nazar,lk,18 thn,Pelajar, ALAMAT jln sudirman ujung kel brandan barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Barang Bukti 1(satu) bilah pisau dan 1(satu)potong kemeja yg ada bercak darah.

Kronologis Kejadian Pada hari minggu (21/1/18) pkl 15.10. Wib polsek Pkl Brandan mendapat laporan dari warga jln sudirman , saudara M.Nazar bahwa di tempat kejadian perkara tersebut diatas pelaku M.Syahdat ada bertengkar dengan korban Putri Wijaya.

Dan tak lama kemudian pelaku pun mengambil pisau dari pinggang belakang dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap saudari Putri Wijaya dengan mempergunakan pisau tersebut.

Kemudian Kanit Res berserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara dan langsung ke rumah sakit umum sesampainya disana dijumpai korban saudari Putri Wijaya sudah mengalami luka tikam pada leher sebelah kiri dan luka sayat pada tengkuk dan tangan kanan serta bibir.sedangkan pelaku setelah kejadian langsung melarikan diri dan sedangkan korban dikarenakan mengalami luka yang serius langsung dirujuk ke RS BINA KASIH Medan

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Sekarang Tersangka Masih dalam Pencarian (DPO).(trb/m.nazar)