Polisi Tangkap Kasus Pembacokan Sengketa Lahan di Peunaron

oleh -341.579 views

Aceh Timur  I Realitas – Telah terjadi peristiwa penganiyaan berat  pembacokan, terhadap korban Atas nama Zulkifli (38), petani, Ds.Srimulya Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur , oleh dugaan Tersengka Atas nama Murbalid (43), petani, Ds.Srimulya, Kecamatan Peunaron Kabupaten Aceh Timur, Kamis (25/1/18).

Kronologis kejadian Pada hari Rabu (24/1/18) sekira pukul 12.30 wib, pelaku mendatangi korban di ladang korban dan  menanyakan ke mana kawat pagar milik pelaku akan tetapi jawaban korban memancing emosi pelaku.

Pelaku merasa jawaban korban sangat kasar sehingga cek cok mulut berujung keduanya berkelahi , Pelaku yang pada saat itu juga memegang sebilah parang dengan spontan melayangkan parang ke arah korban dan oleh korban menahannya dengan tangan kiri untuk menghindari parang tersebut namun parang pelaku lebih mengarah ke arah kepala korban sehingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala sepanjang 11cm,dalam 1cm, lebar 1,5cm serta tangan kiri korban juga ikut luka robek sepanjang 6cm,lebar 3cm,dalam 3cm.Luka bacokan juga terdapat di bagian paha kiri sepanjang 8cm,lebar 3cm,dalam 5cm.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Selanjutnya  korban dilarikan ke puskesmas peunaron oleh masyarakat guna dilakukan pengobatan ,Untuk kondisi terakhir korban masih sadarkan diri namun dalam penanganan pihak medis , Selanjutnya korban akan dirujuk kan ke Rumah sakit umum Dr.Zubir Mahmud.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Kapolsek Serbajadi, Ipda Ade Candra memperoleh laporan warga bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah parang yang selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut,ujar Kapolsek Serbajadi, Ipda Ade Candra,demikian.(HASBI ABUBAKAR)