Blangpidie | Realitas- Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menvonis hukuman mati terhadap Edi Syahputra (25) terdakwa kasus pembunuhan tiga warga Aceh Barat
Tag: PT dan PN Sinkron Vonis Mati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.